Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Warga Dago Elos Konvoi Kendaraan setelah Duo Muller Dituntut 5 Tahun Bui

3 Oktober 2024 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus