Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang tersangka warga negara Peru, berinisial GTM dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. Tersangka ditangkap petugas Bea Cukai saat tiba dari Dubai di Bandara Internasional Ngurah Rai pada bulan Juni lalu karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain. Foto: Johannes P. Christo
Barang bukti kokain ditampilkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh seorang warga negara Peru, di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. Tersangka menyelundupkan 124 kapsul kokain dengan berat 950 gram dengan cara menelannya. Foto: Johannes P. Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. VPT ditangkap sebagai penerima paket kiriman asal Jerman berupa biji tanaman ganja melalui Kantor Pos Denpasar. ANTARA
Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini