Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

WNA Asal Peru Telan 124 Kokain untuk Diselundupkan

19 Juli 2019 | 12.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Seorang tersangka warga negara Peru, berinisial GTM dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. Tersangka ditangkap petugas Bea Cukai saat tiba dari Dubai di Bandara Internasional Ngurah Rai pada bulan Juni lalu karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain. Foto: Johannes P. Christo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Barang bukti kokain ditampilkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh seorang warga negara Peru, di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. Tersangka menyelundupkan 124 kapsul kokain dengan berat 950 gram dengan cara menelannya. Foto: Johannes P. Christo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. VPT ditangkap sebagai penerima paket kiriman asal Jerman berupa biji tanaman ganja melalui Kantor Pos Denpasar. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus