Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menggunakan pewarna makanan ibarat memoles riasan pada wajah Anda. Ya, pewarna memang dapat mempercantik makanan atau minuman sekaligus menggugah selera, agar Anda lebih tertarik untuk mencoba makanan tersebut. Di Indonesia, penggunaan pewarna makanan ini diatur secara ketat oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut regulasi, pewarna makanan dikategorikan menjadi pewarna makanan alami dan sintetis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anda perlu mewaspadai makanan yang diberi bahan pewarna untuk keperluan lain, misalnya pewarna tekstil. Mewarnai makanan dengan bahan kimia berbahaya dapat merugikan kesehatan Anda. Menurut BPOM, pewarna alami adalah bahan tambahan pangan yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral, atau sumber alami lain. Pewarna makanan alami bisa dibilang sebagai ‘kosmetik’ paling tua untuk makanan karena sudah digunakan sejak dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga kini, pemakaian pewarna makanan alami juga dianggap lebih aman dan minim efek samping. Beberapa jenis pewarna yang tergolong alami mengandung zat-zat, seperti:
1. Karoten (merah tua, kuning, atau jingga): pewarna makanan alami ini terdapat pada buah atau sayur yang memiliki warna serupa, misalnya wortel, ubi merah, dan labu. Karoten merupakan pewarna yang larut dalam lemak sehingga baik digunakan untuk mewarnai berbagai produk susu.
2. Klorofil (hijau): warna ini ditemukan pada semua tumbuhan yang berwarna hijau, termasuk bayam dan daun mint. Klorofil merupakan aspek penting bagi tanaman karena digunakan dalam proses fotosintesis.
3. Antosianin (ungu dan biru): pewarna makanan alami ini biasanya didapatkan dari buah, seperti anggur, blueberry, dan cranberry. Pewarna ini mampu larut dalam air sehingga paling baik digunakan untuk membuat agar-agar, soft drink, dan sirup.
Selain ketiga pewarna makanan alami tersebut, BPOM juga menyebut pewarna makanan alami yang sudah diolah menjadi produk siap pakai dan memiliki izin edar BPOM. Pewarna tersebut di antaranya adalah kurkumin, riboflavin, karamel, merah bit, hingga titanium dioksida.
Sementara itu, pewarna makanan sintetis juga aman digunakan asalkan memang diperuntukkan bagi bahan tambahan pangan dan tidak digunakan berlebihan. Terdapat 11 jenis pewarna sintetis yang disebut aman oleh BPOM, yaitu:
a. Tartrazin CI. No. 19140 (Tartrazine)
b. Kuning kuinolin CI. No. 47005 (Quinoline yellow)
c. Kuning FCF CI. No. 15985 (Sunset yellow FCF)
d. Karmoisin CI. No. 14720 (Azorubine (carmoisine))
e. Ponceau 4R CI. No. 16255 (Ponceau 4R (cochineal red A))
f. Eritrosin CI. No. 45430 (Erythrosine)
g. Merah allura CI. No. 16035 (Allura red AC)
h. Indigotin CI. No. 73015 (Indigotine (indigo carmine))
i. Biru berlian FCF CI No. 42090 (Brilliant blue FCF)
j. Hijau FCF CI. No. 42053 (Fast green FCF)
k. Coklat HT CI. No. 20285 (Brown HT)
SEHATQ