Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

3 Resep Makanan Olahan Pisang yang Bisa Anda Coba untuk Sajian Buka

Tak hanya bisa dibuat kolak ataupun bolu, berikut resep makanan olahan pisang yang bisa dibuat untuk sajian buka.

3 April 2023 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pisang. Freepik.com/KamranAydinov

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pisang merupakan salah satu buah yang bisa dibuat menjadi berbagai olahan. Misalnya kolak pisang, bolu pisang, atau pisang krispi. Selain itu, ada banyak makanan lain yang diolah dari pisang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Cookpad, berikut beberapa resep makanan olahan pisang yang bisa Anda coba di rumah:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Banana Cinnamon Cake

Bahan-bahan

- 2 buah pisang raja yang dihaluskan

- 60 gram gula

- 1 butir telur

- 1/4 sendok teh sp

- 100 gram terigu

- 1 sendok makan susu bubuk

- 1/2 sendok teh cinnamon bubuk

- 70 mililiter minyak (barco)

Cara Membuat

- Kocok telur, gula dan sp sampai kental berjejak

- Masukkan pisang yang sudah dilumatkan, aduk rata. Lalu masukkan terigu, susu bubuk dan cinnamon bubuk. Aduk rata sebentar saja dengan kecepatan rendah

- Tambahkan minyak. Aduk balik sampai merata

- Masukkan ke dalam loyang yang sudah dioles margarin. Lalu kukus selama 25 menit. Jangan lupa tutup kukusan dilapisi kain bersih ya

- Bisa dinikmati selagi hangat atau tunggu dingin.

2. Es Krim Pisang Strawberry

Bahan-bahan

Bahan 1

- 200 gram pisang matang

- 250 mililiter susu UHT (saya pakai rasa coklat)

- 100 gram strawberry, (sisihkan sebagian untuk topping)

- 4 sendok makan gula pasir

Bahan 2

- 2 sendok makan maizena

- 125 mililiter air untuk melarutkan maizena

Bahan 3

- 1 sendok makan SP lalu ditim lalu biarkan beku lagi

- Topping Strawberry dan Kurma

Cara Membuat

-  Campur bahan 1 dengan diblender sampai halus

- Masak dengan api sedang lalu tuang bahan 2. Masak sampai meletup-letup, lalu matikan api. Masukkan dalam wadah, setelah dingin, simpan di freezer sampai membeku atau sekitar semalam

-  Keruk dengan garpu, lalu mixer bersama SP hingga mengembang, sekitar 30 menit. Masukkan lagi dalam kotak, simpan di freezer

-  Tambahkan topping cincangan strawberry dan potongan kurma kemudian sajikan.

3. Es pisang ijo

Bahan-bahan

- 4 buah Pisang ambon ukuran sedang

Bahan pisang ijo

- 75 gram tepung beras

- 75 gram Tepung terigu

- 30 gram Gula

- Garam secukupnya

- 35 mililiter santan kara instant

- Perasa pandan hijau secukupnya

- 300 mililiter air

Bahan sum-sum:

- 50 gram tepung beras

- Vanili bubuk secukupnya

- 300 mililiter air

- 35 mililiter santan kara instan

Bahan santan:

- 250 mililiter air

- 35 mililiter santan kara instan

- 1 sendok makan maizena

Bahan tambahan :

- Sirup cocopandan

- Susu kental manis

- Es batu

Cara Membuat

- Kukus pisang

- Kemudian campur semua bahan untuk membuat kulit pisang ijo, kemudian disaring supaya tidak bergerindil

- Jika sudah tercampur masak di dalam panci hingga mengental, sambil trus diaduk

- Siapkan tempat untuk menggiling dan alat gilingan bisa menggunakan botol atau gelas. Oles alas dan botol menggunakan minyak sayur supaya adonan nanti tidak lengket

-  Bagi adonan menjadi 4 bagian, kemudian gilas adonan supaya tipis, jangan terlalu tipis

- Kemudian gulung pisang di atas adonan yang sudah dipipihkan. Lakukan hingga adonan habis. Kemudian kukus adonan sebentar

- Kelanjutnya membuat sum-sum, campurkan semua bahan ke dalam panci, masak hingga mengental

- Kemudian masak santan, tambahkan air secukupnya. Tunggu hingga mendidih, kemudian terakhir masukan maizena.

- Selesai tinggal ditata di piring, siram dengan sirup cocopandan secukupnya dan susu kental manis, kemudian es batu, bisa ditambah dengn keju biar lebih nikmat.

FANI RAMADHANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus