Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

4 Resep Olahan Mentimun yang Mudah

Selain dijadikan lalapan dan minuman segar, mentimun juga dapat diolah menjadi berbagai makanan lezat.

20 Januari 2024 | 06.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jus mentimun biasanya diminum pasien hipertensi. Kandungan kalium pada mentimun dipercaya dapat mempertahankan kadar sodium sehingga secara langsung bisa mencegah aterosklerosis yang mempengaruhi pengaturan tekanan darah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mentimun merupakan salah satu buah yang memiliki kandungan air cukup tinggi. Biasanya, mentimun sering disajikan sebagai lalapan atau pendamping lauk dan minuman segar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikenal sebagai lalapan, ternyata mentimun juga dapat diolah menjadi berbagai macam masakan lezat untuk lauk makan. Sebagai rekomendasi, dikutip dari Cookpad, berikut resep olahan makanan berbahan dasar mentimun. 

1. Manisan Mentimun

Bahan-bahan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- 800 gram (gr)mentimun

- 1/2 sendok makan (sdm) kapur

- 300 gr gula pasir

- Secukupnya perasa melon

- Secukupnya air 

Cara membuat

1. Kupas dua buah mentimun lalu cuci bersih. Potong-potong lalu buang bijinya. Lalu, potong kecil-kecil mentimun.

2. Siapkan kapur sirih. Tambahkan 300 mililiter (ml) air. Biarkan mengendap, lalu tuang air yang bening dan rendam selama 1-2 jam.

3. Didihkan air. Buang air rendaman, rebus selama lima menit untuk membuang sisa kapur. Lalu tiriskan.

4. Rebus gula bersama 250 ml air hingga mendidih. Masukkan mentimun dan tambahkan perasa melon.

5. Masak hingga sedikit menyusut. Jika sudah dingin simpan dalam lemari pendingin selama semalam. Nikmati dingin.

 

2. Acar Timun Wortel

Bahan-bahan

2 buah mentimun

2 buah wortel

7 siung bawang merah

5 buah cabai rawit

2 sdm cuka makan

1 sdm gula pasir

4 sdm air hangat 

Cara membuat

1. Kupas mentimun, buang bijinya, dan potong sepanjang korek api.

Begitu pula wortel, potong panjang korek api.

2. Potong-potong bawang merah dan cabai rawit. Campurkan dengan mentimun dan wortel.

3. Tambahkan gula, cuka dan air hangat. Aduk rata. Masukkan kulkas hingga kurang lebih empat jam, baru acar bisa disantap dengan rasa yang lebih menyatu.

4. Acar siap sajikan sebagai pendamping nasi goreng, mie goreng atau ikan goreng.

 

3. Tumis Pedas Mentimun Telur

Bahan-bahan

- 2 buah timun

- 1 butir telur

- 1 buah cabe merah keriting, iris

- Secukupnya garam, kaldu bubuk dan gula pasir

- Sedikit air 

Bahan bumbu halus

- 20 buah cabe rawit ijo

- 2 buah cabe merah keriting

- 3 siung bawang putih

- 5 siung bawang merah 

Cara membuat

1. Siapkan semua bahan. Panaskan minyak goreng secukupnya. Tumis bumbu halus hingga harum. Tuangkan kocokan telur, lalu orak-arik telur. Aduk rata bersama bumbu.

2. Masukkan mentimun dan angkan sedikit air. Aduk hingga layu. Bumbui dengan garam, kaldu bubuk dan gula pasir secukupnya, menyesuaikan selera. Jangan lupa koreksi rasa menurut selera.

3. Setelah dirasa matang, angkat dan hidangkan. 

 

4. Trancam Timun

Bahan-bahan

- 2 buah mentimun

- 4 buah kacang panjang, pilih yang muda

- 1 ikat daun kemangi

- 1 mangkuk kecil kelapa setengah tua parut

- 1 siung kecil bawang putih

- 1/2 ruas jari kencur

- 5 buah cabai rawit merah (sesuai selera)

- Sedikit garam

- 2 sdm gula jawa

 

Cara membuat

1. Kupas mentimun, cuci bersih, lalu belah empat dan buang bagian bijinya. iris menjadi potongan kecil-kecil. Sisihkan. 

2. Rajang atau iris tipis-tipis kacang panjang. 

3. Haluskan bawang putih, kencur, dan cabai rawit. Tambahkan garam dan gula jawa. Haluskan hingga tercampur rata. Masukkan kelapa parut, aduk sampai rata. Sisihkan. 

4. Cara penyajian: campurkan potongan timun, irisan kacang panjang, kemangi, dan bumbu kelapanya. Aduk semuanya menjadi satu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus