Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

6 Langkah yang Perlu Dipahami saat Hendak Beli Properti

Agar tak tertipu atau menyesal kemudian saat membeli properti, pahami dulu enam langkah berikut.

11 Mei 2022 | 20.28 WIB

Ilustrasi Beli Rumah. alttitle.com
Perbesar
Ilustrasi Beli Rumah. alttitle.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Punya rumah sendiri adalah dambaan banyak orang. Namun, tak sedikit yang masih bingung saat dihadapkan dengan proses pencarian properti dan apa saja yang harus disiapkan. Padahal, saat akan membeli properti, penting untuk mengetahui tahapan pembelian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebagai bentuk literasi, Pinhome melalui ahli properti dan pembiayaan Vina Yenastri membagikan enam tahap proses pencarian properti. Tahapan tersebut terdiri dari define, discovery, consideration, negotiation, transaction, dan post-transaction. Diharapkan, masyarakat dapat lebih bijak saat akan membeli properti pertama. Di tahap define, calon pembeli harus menetapkan jenis properti yang akan dibeli serta mengetahui anggaran yang sesuai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di tahap ini, kita sudah mulai menentukan kriteria properti yang kita mau atau butuhkan, seperti apa dan jenisnya apa saja. Lalu menentukan budget ini menjadi poin dasar utama ketika mencari properti. Budget kita untuk mencari properti berapa. Kemampuan untuk membeli properti berapa, kita hitung-hitung lalu masuk ke tahap discovery,” kata Vina.

Kedua, di tahap discovery calon pembeli sudah mulai mencari properti yang sesuai dengan kebutuhan dan juga membuat skala prioritas properti berdasarkan preferensi.

“Di tahap ini kita sudah mulai mencari-cari properti yang sesuai dengan kriteria yang kita butuhkan dan dengan budget dan kita sudah mulai urutkan skala prioritasnya berdasarkan preferensi karena untuk mencari properti itu ada yang jaraknya dekat, lebih jauh, atau aksesnya lebih sulit, itu ada macam-macam. Setiap individu berbeda. Jadi harus ditentukan skala prioritasnya,” terang Vina.

Kemudian di tahap consideration, calon pembeli harus melakukan survei pada properti pilihan serta mempertimbangkan setiap aspek dari properti pilihan. “Tahap berikutnya, kita sudah mulai melakukan survei. Kita sudah mulai pilih-pilih sekitar lima properti yang sesuai kriteria. Selain itu, kita sudah mulai mempertimbangkan juga setiap aspek dari beberapa properti yang kita pilih dari kelima properti ini, mana saja yang paling mendekati kebutuhan, yang paling sesuai dengan yang kita perlukan,” tutur Vina.

Tahap selanjutnya negotiation. Di sini, calon pembeli harus mencari tahu atau menentukan harga wajar untuk sebuah properti. Calon pembeli juga disarankan untuk mencari properti di lokasi yang sama untuk mendapatkan harga pembanding.

“Di tahap ini kita sudah mulai memastikan harga ke penjualnya. Kita harus tahu dulu harga wajar untuk properti ini berapa karena kita enggak tahu harga kemahalan atau memang sudah sesuai pasar,” jelas Vina. “Kemudian kita bisa mencari properti lain di lokasi yang sama untuk mencari harga pembanding dan melakukan negosiasi harga.”

Tahap keenam yaitu transaction, di mana calon pembeli wajib mengetahui dan menentukan jenis-jenis metode pembayaran properti. “Setelah tahap negosiasi dan sudah mendapatkan kesepakatan harga dengan penjual, kita masuk ke tahap transaction. Di tahap ini kita harus mengetahui dulu jenis-jenis atau metode pembiayaan, apakah mau KPR atau cash bertahap, lalu disesuaikan dengan kemampuan,” jelas Vina.

Tahap terakhir dari proses pencarian properti yakni post-transaction. Di tahap ini, pembeli sudah melakukan pembayaran dan melakukan pelunasan cicilan.

“Di tahap ini propertinya sudah kita miliki dan siap huni serta sudah melakukan pembayaran cicilan. Di tahap ini penting untuk memastikan bagaimana cicilan kita tidak pernah telat dan lain-lain,” tutur Vina.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus