Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Ancaman di Balik Bungkus Berondong Jagung

Empat merek microwave popcorn asal AS yang dijual di Indonesia mengandung zat kimia PFAS.

27 Maret 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi popcorn. Pexels

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Penelitian Nexus 3 Foundation dan IPEN mendapati empat merek popcorn microwave asal AS mengandung zat kimia PFAS.

  • Di makanan, PFAS digunakan agar produk tak melengket di kemasan.

  • PFAS mengancam kesehatan berupa gangguan hormon tiroid dan kanker.

Berawal dari dugaan adanya kandungan senyawa kimia berbahaya pada kemasan makanan, Nexus 3 Foundation dan International Pollutants Elimination Network (IPEN) meneliti sejumlah makanan dalam kemasan di Indonesia. Nexus 3 adalah lembaga yang berfokus pada kesehatan lingkungan dan masyarakat. Sedangkan IPEN merupakan kumpulan organisasi yang berfokus pada pengurangan polusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka menyurvei produk yang ada kemungkinan mengandung per- and polyfluoroalkyl substances alias PFAS, senyawa yang berbahaya bagi tubuh. Hasil penelitian memaparkan adanya kandungan PFAS yang tinggi pada kemasan microwave popcorn.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya para peneliti Nexus 3 dan IPEN hanya menguji satu merek popcorn Amerika Serikat yang dijual di Indonesia, lalu bertambah menjadi banyak. Hasilnya, ada empat merek popcorn yang mengandung PFAS, yaitu Jolly Time, Act II, Cousin Willie’s, dan Preferred Popcorn. 

PFAS merupakan senyawa kimia yang bersifat oleophobic (anti-minyak) dan hydrophobic (anti-air). Sejak ditemukan pada 1940-an, kandungan ini banyak digunakan untuk produk industri, seperti tekstil dan alat masak, di antaranya teflon. Seiring dengan berjalannya waktu, PFAS mulai digunakan di berbagai kebutuhan komersial, seperti kain anti-noda, produk anti-lengket, lilin, cat, produk pembersih, serta kemasan makanan. 

Paparan PFAS yang masuk ke tubuh manusia dapat menimbulkan beberapa efek samping berbahaya, di antaranya gangguan hormon tiroid dan kanker. PFAS juga dapat mengganggu perkembangan janin, pertumbuhan anak dan remaja, serta menyebabkan gangguan jaringan hati, menurunkan imun, dan ancaman kesehatan lainnya. Dari hasil penelitian yang dimulai pada 2019, selain pada kemasan microwave popcorn, PFAS didapati pada kain jilbab anti-air.
 
Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus 3, mengatakan merek popcorn yang menjadi sampel penelitian dibeli dari toko daring di beberapa lokasi, yakni di Jakarta Barat, Bekasi, dan Bali. “Menunjukkan keempat popcorn tersebut dijual di banyak tempat di Indonesia,” kata Yuyun kepadai Tempo, Jumat, 24 Maret lalu. 

Sampel tersebut kemudian diteliti di laboratorium University of Chemistry and Technology, Praha, Republik Cek. Nexus3 dan IPEN membeli sampel di negara asalnya, Amerika Serikat. Penelitian menunjukkan hasil yang sama.

Hasil uji laboratorium yang dipublikasikan pada 21 Maret 2023 menyebutkan, dari sampel produk yang dibeli di Indonesia, varian Kettle Korn dari Preferred Popcorn mengandung konsentrasi PFAS tertinggi. Sedangkan sampel asal AS, konsentrasi PFAS tertinggi terdapat pada Jolly Time varian Blast O Butter.

PFAS ditemukan pada bungkusan kertas bagian dalam popcorn siap saji tersebut. Yuyun mengatakan kandungan PFAS di lapisan dalam kemasan mengkontaminasi popcorn ketika dipanaskan dalam oven atau microwave. “Ketika biji jagung meledak dan mengembang, saat itulah PFAS bermigrasi ke makanan” ujarnya. Yuyun menyesalkan langkah perusahaan yang tidak memberi informasi mengenai kandungan kimia dalam bungkusan produknya.

IPEN dan jaringan Toxic-Free Future—asosiasi kesehatan lingkungan yang berbasis di Amerika Serikat—berupaya meminta konfirmasi empat perusahaan produsen popcorn tersebut pada Januari 2023. Namun, menurut Jitka Straková, peneliti global IPEN, hanya satu yang merespons.

Conagra, produsen popcorn Act II, mengatakan telah menghapus PFAS dari kemasan mereka sejak tahun lalu. Berikutnya, mulai Maret 2023, perusahaan yang berpusat di Chicago itu mengatakan tidak akan lagi menggunakan PFAS dalam kemasan untuk produk microwave popcorn yang dijual secara internasional di bawah merek Act II. “Tiga perusahaan lainnya tidak menanggapi e-mail kami,” ujar Straková.
 
Conagra menyusul sejumlah perusahaan yang menyatakan komitmennya menghilangkan PFAS pada kemasannya, seperti Ahold Delhaize, Starbucks, McDonald's, Burger King, dan Whole Foods Market.

Ilustrasi popcorn. Shutterstock

PFAS memiliki banyak produk turunan. Namun yang terdaftar dalam Konvensi Stockholm untuk pembatasan dan penghapusan global adalah tiga bahan kimia, yakni PFOS, PFOA, dan PFHxS. Meski Indonesia termasuk dalam Konvensi Stockholm, tidak ada pengawasan terhadap PFAS karena belum diakui dalam kerangka peraturan pemantauan lingkungan.

PFAS juga tidak dapat dimasukkan dalam daftar bahan berbahaya dan limbah karena kestabilannya, meskipun sifatnya yang sulit dihilangkan. Yuyun mengatakan informasi publik resmi tentang PFAS di Indonesia juga terbatas.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengimpor microwave popcorn senilai US$ 3 juta dari AS pada 2021—setara dengan Rp 45,5 miliar. Produk popcorn yang mengandung PFAS ditemukan dijual bebas di beberapa supermarket di Indonesia dengan konsumen dari anak kecil hingga dewasa. “Kami minta pemerintah menghentikan impornya,” kata Yuyun.

Karena belum ada peraturan khusus, tidak ada yang memonitor peredaran produk tersebut di pasaran. Tempo berupaya meminta konfirmasi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lewat kepalanya, Penny Kusumastuti Lukito. Namun dia tidak merespons panggilan dan pesan yang terkirim.

Yuyun mengatakan konsumen memiliki hak untuk mengetahui kandungan dalam setiap produk yang dibeli. “Masak, setiap mengkonsumsi makanan, kita ambil sampel dan membawanya ke laboratorium?” kata dia. 

Apalagi di Indonesia belum ada laboratorium yang dapat menguji kandungan PFAS. Yuyun mengungkapkan cara sederhana untuk mengetahui keberadaan bahan kimia itu di kemasan makanan. “Kalau minyak atau air menjadi butiran, itu berarti sengaja ditambahi PFAS,” kata dia.

Ambang Batas Kandungan PFAS

Untuk mengetahui kandungan PFAS total suatu bahan, pengujian dilakukan dengan mencari kandungan fluorin organik totalnya. Sebab, semua PFAS mengandung fluorin organik dan secuil sumber senyawa lainnya. Demikian dinyatakan Graham Peaslee, guru besar biokimia di University of Notre Dame, Indiana, AS.

Beberapa negara telah memiliki aturan pelarangan PFAS dan kadarnya. California telah melarang penambahan PFAS mulai Januari 2023. Kemasan makanan kertas harus mengandung kurang dari 100 bagian per juta (ppm) fluorin organik. Sementara itu, Denmark telah menetapkan 20 ppm sebagai ambang batas fluorin organik. 

Consumer Reports (CR) juga menyepakati ambang batas fluor organik sebesar 20 ppm. Organisasi nirlaba bidang pelindungan konsumen yang berpusat di New York itu juga meneliti kandungan PFAS pada bungkusan makanan di AS. Dari 118 sampel yang diambil dari beberapa perusahaan retail, CR mendapati PFAS ada di berbagai jenis kemasan, dari kantong kertas untuk kentang goreng dan pembungkus hamburger hingga mangkuk fiber untuk salad dan piring kertas sekali pakai.

CR mencatat PFAS dalam kemasan makanan dapat berpindah, menyebabkan paparan langsung, dan berbahaya bagi kesehatan. Karena itu, CR bergabung bersama para pendukung kesehatan dan lingkungan lainnya mendorong agar penggunaan PFAS dibatasi, terutama pada barang-barang seperti kemasan makanan.

Michael Hansen, ilmuwan senior di Consumer Report, menyatakan sejumlah kecil PFAS dalam kemasan makanan mungkin tidak dapat dihindari. Menurut dia, tidak ada perusahaan yang boleh mengatakan kepada konsumen bahwa produk mereka 100 persen bebas dari PFAS. Meski demikian, ia berharap perusahaan dapat menunjukkan komitmennya mengurangi kadar PFAS hingga tingkat yang sangat rendah.

ILONA ESTERINA PIRI | CONSUMER REPORTS 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus