Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Angka Pengasuhan Tidak Layak Anak Masih Tinggi, Ini Saran Legislator

Legislator menyoroti penurunan angka pengasuhan tidak layak belum merata di Indonesia, termasuk juga perkawinan anak, ini sarannya.

4 Februari 2024 | 22.41 WIB

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Perbesar
Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemerataan pengasuhan berbasis hak anak harus menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kualitas hidup anak di Tanah Air. Ia menyoroti penurunan angka pengasuhan tidak layak belum merata di Indonesia, termasuk juga perkawinan anak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah," kata Rerie, sapaan akrabnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menyebut angka pengasuhan tidak layak di Indonesia sebesar 2,98 persen. Angka tersebut telah menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69 persen namun masih ada 19 provinsi yang angka pengasuhan tidak layaknya berada di atas rata-rata nasional.

Selain itu, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2022 juga mengalami penurunan menjadi 8,06 persen dari 9,23 persen pada 2021. Penurunan tersebut telah mencapai angka yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu sebesar 8,74 persen. Namun, lagi-lagi terdapat 19 provinsi yang angka perkawinan anaknya berada di atas rata-rata nasional.

Cegah perkawinan anak
Menurutnya, belum meratanya penurunan sejumlah indikator yang menjamin pertumbuhan fisik dan mental anak yang lebih baik harus menjadi perhatian serius semua pihak karena setengah dari jumlah provinsi yang ada di Indonesia belum memberikan pengasuhan yang layak bagi anak dan masih terjadi perkawinan anak.

Dua faktor tersebut harus segera disikapi dengan langkah yang nyata lewat pengasuhan berbasis hak anak. Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menyebut program yang dapat dilakukan untuk pemerataan penurunan angka pengasuhan tidak layak dan perkawinan anak tersebut antara lain pencegahan perkawinan anak, pengasuhan berbasis hak anak, penitipan ramah anak, layanan konsultasi keluarga, dan infrastruktur ramah anak.

"Bila sejumlah program itu bisa direalisasikan dengan baik dan merata di seluruh daerah di Indonesia, lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak secara fisik dan mental bisa diwujudkan demi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan berdaya saing di masa datang," tegas Rerie.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus