Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Air minum dalam kemasan disingkat AMDK yang banyak beredar di pasaran diketahui memiliki kandungan senyawa bromat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman Universitas Gadjah Mada, oelah Guru Besar Fakultas Farmasi, Zullies Ikawati menyebutkan bromat adalah produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didesinfeksi dengan proses ozonasi. Bromat tidak senyawa norma yang terdapat secara alami. Bromat tidak memiliki rasa atau warna.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bromat dapat masuk ke air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air,” tuturnya dari situs resmi.
Lebih lanjut, Zullies menjelaskan bahwa bromate bisa ditemukan pada air yang disterilkan dengan proses ozonasi. Bromat akan muncul saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan bromida alami yang ditemukan di sumber air. Zullies menambahkan kandungan bromate dalam air minum masih dibolehkan asal tidak melebih 10 mcg/L.
Senyawa bromat mengandung unsur Brom (Br) yang bermuatan negatif. Ketika diozonisasi, bromida yang bermuatan negatif bisa bereaksi dengan ozon atau O3 dan terbentuklah senyawa Bromat atau BrO3.
Kemudian, Zullies juga menjelaskan bahwa ada batas aman yang diperbolehkan menurut WHO adalah 10 ppb (part per billion) atau 10 mikrogram/Liter. Hal ini berdasarkan batas atas potensi kanker untuk bromat adalah 0,19 per mg/kg berat badan per hari. Pada studi dengan hewan, dijumpai bahwa bromate dapat memicu kanker namun belum diketahui dampaknya pada manusia.
Keracunan bromat dapat mengakibatkan muntah-muntah, sakit perut dan diare. Tidak hanya itu, bromat dapat mengakibatkan kelelahan, hilangnya refleks dan masalah lain pada sistem saraf pusat. Akan tetapi, efek ini biasanya bersifat reversibel, yang artinya bisa kembali normal, tidak menetap. Zullies menyebutkan pada SNI, terkait kandungan bromat juga ditetapk sama dengan standar aman WHO. Di Indonesia, senyawa bromat telah diatur dalam peraturan SNI 3553: 2015, diatur dalam BPOM, mengenai regulasi tentang minuman dan makanan yang standarnya diatur oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Dilansir dari Antara, dokter gizi dari Universitas Kristen (UKI), Dr. dr. Louisa Aianje Langi, MA., MSi, menyebutkan bahwa bahaya senyawa bromat dalam air minum kemasan lebih berbahaya dibandingkan dengan Bisphenol a (BPA). BPA merupakan senyawa yang ada di dalam kemasan pangan. Peneliti Pusat Riset Sumberdaya Geologi Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Rizka Maria menambahkan dalam sebuah penelitian ditemukan bahwa senyawa bromat dapat menimbulkan gangguan sistem saraf pusat.
Rizka mengungkapkan bahwa bromat dapat memicu efek karsiogenik yang mulai terasa setelah 10 hingga 20 tahun konsumsi. Namun, hal tersebut tergantung dari kadar bromat yang dikonsumsi dan kondisi kesehatan seseorang. Lalu, gangguan lainnya yang ditimbulkan dari kandungan senyawa bromat yang dikonsumsi ini ialah menyebabkan gangguan ginal, gangguan sistem syaraf, tuli, hingga kanker.
Dari Antara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan seluruh produsen agar kadar senyawa bromat dalam setiap air minum dalam kemasan yang diproduksi tidak melebih ambang batas yang mengancam kesehatan masyarakat. “Hal ini mengingat potensi beragam gangguan kesehatan yang ditimbulkan bromat. Bromat itu sebenarnya memang tidak boleh ada dalam air minum dalam kemasan,” ujar Plt. Kepala BPOM Dr. Dra. L. Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS dalam keterangan resminya.
Rizka juga menambahkan bahwa kandungan bromat dalam air minum dalam kemasan atau AMDK sulit untuk dihindari. Sebab, senyawa bromat terbentuk dari senyawa bromide dalam bahan baku air yang berubah menjadi bromat akibat proses ozonisasi atau sterilisasi untuk menghilangkan rasa, bau, warga dan mikroba.
Pilihan editor: Hoaks! Kemasan AMD Polikarbonat Sebabkan Autis