Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Bekuan Darah di Kaki Anda

10 November 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Waspadalah para pelancong. Jika kaki tampak bengkak setelah duduk selama enam jam lebih, terbukalah kemungkinan trombosis atau darah beku di pembuluh kaki. Bekuan darah di kaki bisa membubung naik ke pembuluh atas dan menimbulkan gagal paru-paru. Risiko trombosis juga membayangi pasien kencing manis, pasca-operasi, dan mereka yang berkolesterol tinggi.

Di Amerika Serikat, trombosis menjadi pembunuh nomor satu dengan 2 juta insiden pasien meninggal setiap tahun. Di Indonesia belum ada penelitian tentang itu. Tapi, jika trombosis yang terdapat pada perdarahan otak, stroke, dan serangan jantung digabung jadi satu, jumlahnya mencapai 70 persen. Dan itu menunjukkan trombosis penyebab kematian utama di Indonesia.

Pakar pembuluh darah Bagian Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. dr. Karmel L. Tambunan, menyebut obat anti-koagulan atau anti-pembekuan darah sebagai terapi tingkat awal. Maksudnya, belum perlu operasi. Karena itu, cermatilah perkembangan di mata, telinga, atau pembuluh kaki. Agar terhindar dari trombosis, Tambunan menganjurkan agar pelancong menggerak-gerakkan kaki setiap empat jam. Kalau perlu, jalan-jalan sebentar.

Dwi Arjanto (Reuter, BBC, CNN)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus