Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Cara Mendaftar PCare BPJS Kesehatan

PCare BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan tingkat pertama peserta BPJS Kesehatan. Berikut cara mendaftarnya.

6 Agustus 2022 | 07.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PCare BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari indonesia.go.id, berikut cara mendaftar dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Buka website PCare BPJS atau aplikasi PCare BPJS Kesehatan yang ada di ponsel Anda.

2. Mengisi nama dan password jika sudah melakukan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan yang sudah ada sebelumnya

3. Pilih menu yang terdapat “ Pelayanan“.

4. Lanjut ke menu Pendaftaran atau Pelayanan berdasarkan keperluan yang diinginkan.

5. Apabila pengguna merupakan pasien yang ingin berobat isi nomor BPJS Kesehatan. Tetapi jika pasien merupakan pasien faskes tempat pengguna bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis yang terdapat di Pendaftaran.

6. Jika ada data-data terbaru kesehatan, di menu Pemeriksaan Fisik, Tekanan Darah, isikanlah informasi itu dan informasi lainnya secara lengkap. Jika belum ada, dapat dengan menulis Kunjungan dan lalu klik Simpan.

7. Kembali ke entri data dan pilih menu “Pelayanan.

8. Apabila ingin melakukan pemeriksaan dan terapi Anda dapat mengisi menu yang ada.

9. Data pasien JKN-KIS di FKTP pun selesai.

Selain melalui aplikasi, peserta dapat pula mendaftar secara offline dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan. Adapun syarat yang perlu dibawa antara lain:

1. Berkas fotocopy KTP, fotocopy KK, pas foto 3×4 berwarna 2 lembar, serta formulir yg diisi di tempat pendaftaran

2. Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yg telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

3. Bawa bukti setoran ke kantor BPJS untuk mendapatkan kartu anggota.

TAUFIK RUMADAUL

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus