Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PCare BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari indonesia.go.id, berikut cara mendaftar dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Buka website PCare BPJS atau aplikasi PCare BPJS Kesehatan yang ada di ponsel Anda.
2. Mengisi nama dan password jika sudah melakukan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan yang sudah ada sebelumnya
3. Pilih menu yang terdapat “ Pelayanan“.
4. Lanjut ke menu Pendaftaran atau Pelayanan berdasarkan keperluan yang diinginkan.
5. Apabila pengguna merupakan pasien yang ingin berobat isi nomor BPJS Kesehatan. Tetapi jika pasien merupakan pasien faskes tempat pengguna bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis yang terdapat di Pendaftaran.
6. Jika ada data-data terbaru kesehatan, di menu Pemeriksaan Fisik, Tekanan Darah, isikanlah informasi itu dan informasi lainnya secara lengkap. Jika belum ada, dapat dengan menulis Kunjungan dan lalu klik Simpan.
7. Kembali ke entri data dan pilih menu “Pelayanan.
8. Apabila ingin melakukan pemeriksaan dan terapi Anda dapat mengisi menu yang ada.
9. Data pasien JKN-KIS di FKTP pun selesai.
Selain melalui aplikasi, peserta dapat pula mendaftar secara offline dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan. Adapun syarat yang perlu dibawa antara lain:
1. Berkas fotocopy KTP, fotocopy KK, pas foto 3×4 berwarna 2 lembar, serta formulir yg diisi di tempat pendaftaran
2. Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yg telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
3. Bawa bukti setoran ke kantor BPJS untuk mendapatkan kartu anggota.
TAUFIK RUMADAUL
Baca juga: Mengenal Layanan PCare BPJS Kesehatan