Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil selama sepekan rutin mengkoordinasi penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Jumlah zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi tujuh dari tiga daerah. “Ada penambahan zona merah selepas libur panjang. Ini yang cukup signifikan,” ujarnya di Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, Selasa, 17 November lalu.
Tiga daerah sebelumnya yang masuk zona merah adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang. Jumlahnya bertambah setelah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi masuk dalam kawasan pandemi dengan risiko tinggi.
Ridwan Kamil menyebut sejumlah daerah yang masuk zona merah justru mendapat rapor terbaik dalam penilaian pengendalian Covid-19. Hal itu terlihat dalam penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pengendalian Covid-19 dengan parameter penelusuran (tracing), penanganan (treatment), pencegahan (prevention), tata laksana, dan hasil.
“Yang paling baik adalah Kota Bekasi, walaupun zona merah, sebenarnya kinerja pemerintahnya luar biasa. Kemudian Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Cimahi,” ujar Ridwan. “Kota Cimahi, walaupun zona merah, kinerjanya sebenarnya sudah sangat luar biasa. Terakhir Kota Sumedang.”
Pemerintah provinsi, kata Ridwan, mewaspadai adanya lonjakan angka pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Lonjakan jumlah kasus terjadi selepas libur panjang. Hal ini dikhawatirkan dapat melewati batas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). “Sekarang ada di 66 persen. Mudah-mudahan terus kami kurangi,” tuturnya.
Menurut Ridwan, lonjakan jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya terjadi setelah libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober lalu. Namun tambahan angka kasus itu tak setinggi pada libur panjang Idul Adha, Agustus lalu. Dia mengklaim kenaikan yang tak signifikan ini disebabkan penerapan protokol kesehatan yang lebih baik.
Kendati demikian, pemerintah Jawa Barat berkonsentrasi menekan penyebaran wabah pada wilayah yang ditetapkan sebagai zona berisiko tinggi. Salah satu upaya adalah mendorong pemerintah daerah menggencarkan testing agar mencapai standar WHO, yakni 1 per 1.000 penduduk setiap pekan. Tes massal bertujuan menemukan dengan segera orang yang terinfeksi Covid-19 lalu mengobatinya, sehingga penularan bisa dihindari.
Ridwan berharap penanganan kasus Covid-19 di Jawa Barat akan menjadi lebih baik. Kemudian ia mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. “Mudah-mudahan ini karena 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker) diterapkan, pembatasan di destinasi pariwisata ditegakkan,” ucapnya.
Kali ini, wilayah yang memiliki zona merah terbanyak adalah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kedua provinsi ini mencatat kenaikan angka kasus terkonfirmasi positif berkisar 9 persen. Jawa Tengah mempunyai 10 wilayah zona merah, sedangkan Jawa Barat mempunyai 7 wilayah zona merah. Adapun saat ini jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah sebanyak 28 daerah.
Pemerintah mengingatkan wilayah yang masuk ke dalam zona merah agar memperbaiki penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah diminta meningkatkan dan memasifkan upaya 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo