Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dr. Djoko Wibisono, Sp.PD menganjurkan untuk mengukur tekanan darah secara rutin di rumah selain di rumah sakit untuk memantau kondisi kesehatan. Ia menilai saat ini sudah ada alat pengukur tekanan darah dengan harga terjangkau agar orang bisa memantau kesehatan di rumah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pengalaman selama praktik, Djoko melihat ada pasien yang merasa gugup ketika memeriksakan diri ke dokter sehingga tekanan darahnya tinggi. Padahal, ketika diukur dengan alat yang ia miliki di rumah, tekanan darah tidak tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi enggak ada salahnya (memiliki alat untuk mengukur tekanan darah sendiri)," kata Djoko.
Tekanan darah kategori tinggi
Ketua InaSH, dr. Erwinanto, Sp.JP(K), mengatakan mengukur tekanan darah secara rutin memang dianjurkan dan diharapkan masyarakat pun lebih sadar melakukan usaha menurunkannya jika perlu.
“Mengukur tekanan darah dapat dilakukan di rumah atau di pelayanan kesehatan. Ulangi pemeriksaan setidaknya setiap tahun jika tekanan darah terukur 130-139/85-89 mmHg," jelas Erwinanto.
Seseorang yang memiliki tensi darah 130-139/85-89 mmHg, menurut Erwinanto berisiko mengalami hipertensi di masa datang. Ia mengutip sebuah penelitian bahwa risiko orang mengalami hipertensi dua tahun ke depan adalah 40 persen jika tekanan darah 130-139/85-89 mmHg.
Jika tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih, risiko yang mengintai adalah penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, yang jauh lebih besar dibanding orang dengan tekanan darah lebih rendah. Jika memiliki tekanan darah 130-139/85-89 mmHg, Erwinanto menganjurkan pasien untuk berolahraga teratur, menurunkan berat badan, menjauhi rokok, dan melakukan diet rendah garam. Jika pasien memiliki tekanan darah tinggi, yakni 140/90 mmHg atau lebih, dokter akan memutuskan apakah pasien perlu mendapatkan terapi obat.