Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan calon jemaah haji merupakan bagian penting dari persiapan keberangkatan ke Tanah Suci. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon jemaah haji dalam kondisi sehat dan siap secara fisik untuk menjalankan rangkaian ibadah haji yang cukup berat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perlindungan terhadap jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan calon jamaah haji sejak dini. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan istithaah (kemampuan) kesehatan jemaah haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan ini dilakukan karena kesehatan merupakan satu dari tiga syarat istitha'ah dalam melaksanakan ibadah haji, yaitu pengetahuan, ekonomi, dan kesehatan. Istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan. Sehingga, jemaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.
Menurut laman Dinas Kesehatan Salatiga, rangkaian cek kesehatan diantaranya pendaftaran, pengukuran antropometri (Berat Badan, Tinggi Badan, Lingkar Perut), Laboratorium (Cek Darah, Urine dan Dahak), Radiologi, EKG dan Pemeriksaan Fisik.
Pemeriksaan fisik merupakan langkah pertama yang dilakukan dalam proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Tim medis akan melakukan pemeriksaan tekanan darah, detak jantung, dan paru-paru. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tubuh calon jemaah haji dalam kondisi yang memadai untuk menanggung beban fisik yang akan mereka hadapi selama pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, pengukuran tinggi badan dan berat badan juga dilakukan.
Pemeriksaan laboratorium menjadi langkah selanjutnya dalam proses pemeriksaan kesehatan. Calon jemaah haji akan menjalani serangkaian tes darah untuk memeriksa berbagai parameter kesehatan seperti kadar hemoglobin, leukosit, trombosit, dan fungsi organ seperti hati dan ginjal. Tes gula darah juga umum dilakukan untuk mendeteksi adanya diabetes atau gangguan metabolisme lainnya. Tes urine juga merupakan bagian penting dari pemeriksaan laboratorium. Ini dilakukan untuk mendeteksi adanya infeksi saluran kemih atau gangguan fungsi ginjal.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatan calon jamaah haji dan untuk menentukan kelayakan calon jamaah haji dalam menunaikan ibadah haji. Sehingga calon jamaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, aman, nyaman, sehat dan selamat hingga kembali lagi dari Tanah Suci.
Selain itu menurut laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebagai dasar pelaksanaan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji dalam rangka Istithaah Kesehatan Jemaah Haji dilaksanakan dalam 3 tahap antara lain:
1. Tahap Pertama
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh Tim Penyelenggara Kesehatan di Puskesmas pada saat Jamaah Haji melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor porsi. Pada tahap ini dilakukan identifikasi Risiko kesehatan untuk diatasi termasuk dengan pengobatannya dan perawatan.
2. Tahap Kedua
Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan oleh Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten/Kota di Puskesmas dan/atau RS pada saat pemerintah telah menentukan kepastian keberangkatan Jamaah Haji pada tahun berjalan.
3. Tahap Ketiga
Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan oleh PPIH Embarkasi Bidang Kesehatan di Embarkasi pada saat Jamaah Haji menjelang pemberangkatan. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan PPIH Bidang Kekarantinaan Kesehatan di Embarkasi bertugas memberikan kepastian kesehatan pada jemaah haji dan untuk pencegahan penyakit menular terhadap jemaah haji yang lebih besar yang berasal dari berbagai negara di dunia. Selain Itu juga melakukan penilaian jemaah haji layak terbang sesuai dengan peraturan penerbangan internasional.