Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Deretan Produk Mi Instan Indonesia yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Daftar produk mi instan Indonesia yang diduga mengandung zat berbahaya, antara lain Indomie Ayam Spesial, Mie Sedaap Instant Cup Korean Spicy Soup.

27 April 2023 | 16.29 WIB

Indomie rasa ayam spesial yang dijual di Taiwan. Dok. Kementerian Kesehatan Taiwan
Perbesar
Indomie rasa ayam spesial yang dijual di Taiwan. Dok. Kementerian Kesehatan Taiwan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Produk mi instan Indonesia kembali menimbulkan kontroversi lantaran diduga mengandung zat berbahaya pemicu kanker (karsinogenik). Kali ini, Pemerintah Taiwan melarang peredaran Indomie varian rasa Ayam Spesial. Namun, ternyata kasus mi instan asal Indonesia bukan yang pertama kali terjadi, berikut daftarnya. 

Daftar Produk Mi Instan Indonesia yang Diduga Berbahaya

Adapun deretan kasus produk mi instan Indonesia di luar negeri yang ditarik dari peredaran adalah sebagai berikut. 

1.    Indomie Rasa Ayam Spesial

Departemen Kesehatan (Depkes) Taiwan menemukan varian rasa produk Indomie mengandung etilen oksida (EtO), senyawa yang berhubungan dengan pembentukan leukemia (dikenal dengan kanker darah) dan kanker kelenjar getah bening (limfoma). Senyawa berbahaya berada di paket bumbu mi instan tersebut. Imbasnya, importir harus membayar denda 60 ribu sampai 200 juta dolar Taiwan atau sekitar Rp 29 juta – Rp 97 triliun. 

2.    Mie Sedaap Korean Spicy Soup

Badan Pangan Singapura (SFA) meminta Sheng Sheng F&B Industries menghentikan dan menarik peredaran dua varian rasa Mie Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Produk yang dilarang dijual tersebut memiliki masa kedaluwarsa masing-masing 17 Maret 2023 dan 21 Mei 2023. 

3.    Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle

Sama halnya dengan Pemerintah Singapura, Pusat Keamanan Pangan Hong Kong atau The Center for Food Safety (CFS) menguji Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan hasilnya terbukti mengandung etilen oksida. Produk mi instan yang dibuat di Indonesia tersebut diimpor oleh PARKnSHOP. Diketahui senyawa pestisida tersebut ditemukan di paket bumbu dan bubuk cabai. 

4.    Instant Cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken

Badan Pangan Singapura mulai memerintahkan larangan penjualan produk Mie Sedaap pada 6 Oktober 2022 dan 8 Oktober 2022. Kemudian, mereka memperpanjang masa penarikan hingga 11 Oktober 2022. Total ada enam produk yang tidak diperbolehkan untuk diedarkan di pasaran, salah satu Mie Sedaap Korean Spicy Chicken kemasan cup. 

5.    Mie Sedaap Soto

Produk mi instan Indonesia yang juga diduga mengandung zat berbahaya datang dari Mie Sedaap Soto. Varian rasa masakan khas Nusantara tersebut masuk dalam enam produk yang dilarang beredar oleh Pemerintah Singapura. Produk lain yang distop ialah Mie Sedaap Kari Ayam, Instant Cup Mie Sedaap Kari Spesial, dan lain-lain. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain daftar produk mi instan Indonesia yang telah disebutkan, terdapat lima varian rasa lain yang diduga mengandung senyawa karsinogenik menurut Depkes Taiwan pada awal Juli 2022 lalu. Produk yang dimaksud ialah Mie Sedaap Sup Daging Sapi Instan Cup, Mie Sedaap Instant Cup Korean Spicy Soup, Mie Sedaap Sup Ayam Instan Cup, dan Mie Sedaap Sup Laksa Pedas Instan Cup. 

Apa itu Etilen Oksida?

Melansir chemicalsafetyfacts.org, etilen oksida (disingkat EO atau EtO) adalah senyawa serbaguna yang digunakan dalam produksi bahan kimia lain untuk berbagai aplikasi industri dan produk kebutuhan sehari-hari, termasuk perawatan pribadi, pembersih rumah tangga, dan kain. EO paling sering ditemukan pada pelarut, deterjen, perekat, dan obat-obatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hubungan antara etilen oksida dan kanker hanya terkait dengan paparan kronis. Suatu studi menemukan bahwa pekerja di fasilitas produksi EO tidak memiliki peningkatan risiko kanker yang signifikan. Hasil serupa juga pernah dilaporkan di Michigan ketika menganalisis populasi di dekat Grand Rapids. 

Itulah daftar produk mi instan Indonesia yang diduga mengandung zat berbahaya. Temuan dari otoritas berbagai negara di Asia itu kini disebut sebagai alarm untuk BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk menindaklanjuti pemeriksaan pangan di Tanah Air.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus