Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Gejala TBC Paru, Nyeri Dada hingga Batuk Berdarah

Gejala umum TBC aktif adalah batuk dengan dahak.

5 Maret 2022 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak penyakit yang memiliki gejala sebelum benar-benar terdeteksi. Salah satunya adalah tuberkulosis alias TBC. Penyakit ini menular ke paru-paru manusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari WebMD, selain menyebar ke paru-paru, TBC juga dapat menyerang bagian tubuh lainnya, seperti otak dan tulang belakang. Penyebabnya tentu bakteri yang disebut dengan Mycobacterium tuberculosis menular melalui udara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari laman Healthline, American Lung Association menyebutkan lebih dari 9,6 juta orang mengidap aktif TBC. Akibat terburuknya adalah ancaman bagi nyawa, seperti kerusakan pada paru-paru yang permanen.

Karena itu perlu untuk mengetahui apa saja ciri dari gejala TBC paru. Laman WHO menjelaskan bahwa gejala umum TBC aktif adalah batuk dengan dahak. Terkadang juga dengan darah.

Batuk di sini biasanya berlangsung lama, sekitar tiga minggu. Orang yang mengidap TBC paru aktif akan merasa lelah sepanjang waktu dan kehilangan selera makan.

Nyeri di dada, terjadi penurunan berat badan, demam, dan keringat malam juga bisa menjadi gejala-gejala terjadinya TBC paru. 

Itulah tadi gejala-gejala TBC paru. Namun perlu diketahui TBC laten tidak memiliki gejala. Tetapi tes kulit dan darah dapat mengetahui secara pasti.

RAHMAT AMIN SIREGAR

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus