Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

30 Januari 2024 | 23.12 WIB

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Perbesar
Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Haraku Ramen membuka gerai ketiga di kawasan Gandarian City, Jakarta Selatan. Gerai baru ini juga dilengkapi dengan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Presiden Director Ismaya Group, Cendrayani, mengatakan, sertifikasi halal ini sebagai komitmen pihaknya untuk menyajikan produk-produk berkualitas, terjamin dan rasa aman di hati pelanggan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cendrayani menambahkan, pihaknya berencana menambah gerai Haraku Ramen di kota-kota besar lainnya. "Kamu sangat senang melihat antusiasme positif dari pelanggan di Jakarta, sehingga kami akan membawa Haraku Ramen ke kota lainnya, termasuk Makasar, Palembang, Karawaci, dan Karawang," katanya saat pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Kewajiban memenuhi sertifikasi halal

Dalam proses sertifikasi halal, Haraku Ramen telah melewati tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia  atau LPPOM MUI. Mulai dari bahan yang digunakan, cara pengolahan bahan baku, kemampuan sumber daya manusia aspek, dan audit lain sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Bidang Sertifikasi Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal atau BPJPH Kementerian agama dan LPPOM MUI

Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM MUI, Muslich mengapresiasi langkah Haraku Ramen untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal ini karena sertifikasi halal akan menjadi kewajiban, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021. "Sertifikasi halal makanan dan minuman itu sudah wajib dan lainnya mulai 17 Oktober 2024 nanti," ujarnya.

Dengan proses audit sertitifkasi halal ini, dapat memudahkan untuk mengimplementasi Sistem Jaminan Produk Halal di outlet atau merek lain dari Ismaya Group. "Selain untuk memenuhi kewajiban regulasi, pencapaian ini memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan makanan halal di banyak area," tambahnya. 

Ramen halal dengan cita rasa Jepang

Haraku Ramen merupakan restoran ramen berkonsep self-service. Hal ini dapat memudahkan saat memilih menu ramen dan pendamping yang tersedia di konter. Selain itu, juga mengusung open kitchen, sehingga pelanggan dapat melihat sendiri proses pengolahan ramen yang aman dan higienis.

Marketing Manager, Haraku Ramen, I Dewa Ari, mengatakan, Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia. "Jadi dari segi, rasa, kualitas, dan harga," tambahnya. Dengan adanya sertifikasi halal, dia berharap Haraku Ramen dapat lebih inklusif untuk masyarakat Indonesia. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus