Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Jangan Anggap Remeh, Kenali Gejala Penyebab Nyeri Punggung

Nyeri punggung bukanlah sebuah penyakit melainkan gejala yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti cedera otot dan lainnya.

4 Juli 2024 | 12.58 WIB

Sakit punggung atau nyeri punggung. Freepik.com
Perbesar
Sakit punggung atau nyeri punggung. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sakit ataupun nyeri punggung sering kali menjadi alasan utama mengapa pasien mencari perawatan darurat. Kondisi ini bisa berkelanjutan dan menyebabkan beberapa orang mengalami kecacatan yang signifikan. Sakit punggung dapat dirasakan oleh orang dari berbagai usia dengan beragam penyebab, mulai dari masalah mekanis hingga yang tidak spesifik.

Asal-usul kondisi ini bervariasi tergantung pada kelompok usia, yang membantu dokter dalam menentukan perawatan yang tepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nyeri punggung bagian bawah biasanya dapat membaik dengan istirahat dan perawatan di rumah. Namun, jika nyeri tak kunjung reda, semakin parah, atau disertai gejala lain seperti demam, gangguan buang air, kelemahan otot, dan kesemutan, segera periksakan diri ke dokter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dikutip dari National Institutes of Health, nyeri punggung bukanlah sebuah penyakit melainkan gejala yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti cedera otot, masalah pada tulang, atau gangguan saraf di sekitar tulang belakang. Terkadang, nyeri punggung juga dapat berasal dari organ lain seperti panggul, perut, atau dada.

Dilansir dari Kemenkes RSO, menurut penelitian Fujii di Jepang pada 2013, sekitar 35,7 persen individu mengalami nyeri punggung dalam satu bulan. Di Indonesia, data dari 14 rumah sakit pada tahun 2004 menunjukkan bahwa 18,37 persen pasien mengalami nyeri punggung. Angka ini diprediksi akan terus meningkat.

Nyeri punggung dapat dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan durasinya, pertama, nyeri punggung akut yang berlangsung selama kurang dari 6 minggu. Kemudian adan nyeri punggung sub akut yang berlangsung antara 6 hingga 12 minggu. Terakhir ada nyeri punggung kronis yang berlangsung lebih dari 12 minggu.

Keluhan nyeri punggung dapat berbeda-beda dari individu ke individu lainnya. Nyeri dapat terlokalisasi atau merambat ke area samping, paha, bahkan kaki. Gejala tambahan seperti kesemutan, kelemahan pada kaki, dan sulitnya berdiri juga sering muncul bersamaan dengan kondisi ini. Nyeri umumnya memburuk saat melakukan aktivitas seperti berjalan, membungkuk, atau duduk dalam waktu yang lama.

Gejala nyeri bagian bawah punggung

Intensitas nyeri yang dirasakan setiap individu dapat bervariasi, mulai dari ringan hingga berat. Beberapa gejala umum meliputi:

  • Nyeri seperti ditusuk atau terasa seperti tersetrum listrik.
  • Nyeri yang merambat dari punggung hingga ke bagian tubuh lain, seperti kaki.
  • Nyeri yang muncul saat duduk atau berjalan, tetapi dapat mereda saat berdiri atau berbaring.
  • Nyeri yang semakin terasa setelah mengangkat beban berat.
  • Nyeri yang disertai dengan otot yang menegang (spasme).
  • Penyebab Nyeri Punggung Bawah

Selain itu, nyeri pada bagian bawah punggung dapat berlangsung selama beberapa hari hingga beberapa minggu dengan penyebab yang bermacam-macam seperti cedera akibat jatuh, terbentur, atau mengangkat beban berat. Bisa juga karena otot yang kurang digerakkan dapat menjadi kaku dan menyebabkan nyeri.

Selanjutnya karena kerusakan pada sendi tulang belakang. Faktor usia juga dapat melemahkan jaringan pada sendi, sehingga bantalan tulang akan menonjol dan menekan saraf. Terakhir nyeri punggung bisa disebabkan radang sendi atau Arthritis yang dapat mengakibatkan penyempitan pada sendi dan ruas tulang belakang.

KEMENKES RSO | NATIONAL INSTITUTES OF HEALTH
Pilihan editor: Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus