Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Obat yang diberikan dokter kerap masih tersisa ketika kondisi pasien sudah membaik. Kecuali obat antibiotik yang memang harus dihabiskan, obat-obatan itu biasanya dibuang setelah sudah lewat masa kadaluarsanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait pembuangan obat-obatan ini, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sisa obat sembarangan. “Jangan membuang sisa obat sembarangan karena rawan disalahgunakan,” kata Dettie Yuliati, Wakil Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia dalam diskusi bertajuk Optimalisasi Peran Apoteker untuk Menjamin Pengobatan Rasional dan Cost-Effective di Jakarta, pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sosialisasi cara membuang sisa obat juga menjadi bagian dari kegiatan IAI menyambut Hari Apoteker Sedunia yang diperingati setiap 25 September. Menggunakan akronim DaGaSiBu (Dapat, Guna, Sisa, Buang), IAI berharap masyarakat paham bagaimana mendapatkan obat di tempat yang resmi, menggunakan obat dengan benar sesuai jenisnya, bagaimana menyimpan obat di rumah, dan membuang sisa obat dan kemasannya dengan aman.
Terkait cara membuang obat, Dettie meminta masyarakat tidak membuang obat dalam bentuk utuh, masih dalam kemasannya. “Hancurkan obat dan kemasannya sebelum dibuanf, untuk botol obat sebagainya pembuangan botol dan tutup dilakukan terpisah agar tidak bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Dettie.
Ilustrasi obat. TEMPO/Mahanizar Djohan
Berikut ini cara membuang obat yang aman sesuai panduan Badan Pengawas Obat dan Makanan:
-Buang semua label informasi dari wadah obat agar jenis obat itu tidak bisa diketahui.
-Hancurkan obat berbentuk krim, salep, tablet, kapsul, dan bentuk padat lainnya. Segera campur dengan air, tanah, atau sampah dapur. Satukan dalam wadah untuk mencegah obat bocor atau tercecer dan diambil kembali oleh pemulung.
-Obat-obatan berbentuk koyo bekas harus diremas atau gunting acak agar tidak bisa lagi ditempel.
-Untuk obat bernentuk cair sepeti obat sirup penurun demam anak atau obat flu cair, kosongkan wadahnya sebelum dibuang.
Yang perlu diperhatikan adalah, Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) menetapkan beberapa jenis obat yang berbahaya jika dituang langsung ke toilet. Obat-obatam itu adalah obat antibiotik, antijamur, antivirus dan golongan opiat (misalnya morfin, diazepam, feantanil). Dikhawatirkan obat-obatan itu bisa mematikan bakteri pembusuk dalam air selokan.