Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Kanker Berawal dari Sebuah Bercak

Tim dokter Rumah Sakit Adam Malik, Medan, berhasil mengangkat kanker yang sampai mendorong otak dan memakan tulang kening. Kanker ini berawal dari sinusitis akibat infeksi kronis yang bertahun-tahun diabaikan.

18 Februari 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PADA mulanya adalah bercak merah seperti jerawat yang bertengger di pipi kiri. Ternyata, ini bukan jerawat sembarang jerawat. Bukannya menghilang, bercak malah berkembang dan membesar, hingga bertahun-tahun kemudian muncul sebagai benjolan sebesar kepalan tangan orang dewasa di kening. Makin besar ukuran benjolan, makin berat pula penderitaan Ali Sati Harahap. Sejak bercak muncul di pipinya pada 1990, Ali kerap merasa lemas dan selalu mengantuk. Malah, sejak dua tahun lalu, mata alumni diploma IKIP Padangsidempuan itu tak lagi bisa melihat. Dari hidung lajang yang kini berusia 36 tahun itu terus mengucur cairan seperti nanah yang berbau menyengat. Selama sepuluh tahun ini sebenarnya Ali telah mengupayakan pengobatan, antara lain ke paranormal, ahli obat tradisional, ataupun sinse. Tapi hasilnya nihil. Sebaliknya, penyakitnya makin parah. Sampai nasib baik akhirnya mempertemukannya dengan Supriyanto, 43 tahun, pengusaha Medan dan penerima anugerah Pemuda Pelopor Tingkat Nasional 1997. Anak buruh kebun yang kini sukses sebagai pengusaha ekspor-impor inilah yang akhirnya mengulurkan tangan membantu biaya pengobatan Ali di Rumah Sakit Umum Adam Malik, Medan. Dua pekan lalu, Ali pun menjalani operasi. Ternyata Ali menderita kanker sel liur?bahasa medisnya adalah cylindroma dari sinus paranasal?yang sudah telanjur parah. Bagi tim kanker Rumah Sakit Adam Malik, inilah kasus kanker sel liur pertama yang perluasannya bukan alang-kepalang. Operasi sampai memakan waktu delapan jam. Menurut Gerhard Panjaitan, dokter ahli kanker yang menangani operasi, kanker yang diderita Ali sudah meluas hingga ke rongga hidung, tulang pipi, dan mata. Bahkan, kanker sudah mendorong otak dan "memakan" tulang kening. Itu sebabnya, seusai operasi, kelopak mata kiri Ali menonjol keluar bak mata ikan koki, dan jidatnya tak lagi bertulang. "Kesulitan sangat dirasakan ahli bedah saraf karena pelapis tengkorak pasien sudah hancur sehingga tinggal selaput otaknya," ujar Gerhard. Karena itu, Ali harus menjalani operasi lanjutan untuk memasang pelapis tengkorak sintetis akrilik guna menutup rongga tulang keningnya. Setelah itu, radiasi dilakukan untuk membersihkan sisa-sisa kanker. Operasi awal itu, sejauh ini, cukup sukses. "Sekarang, kondisi saya cukup baik. Saya sudah bisa membaui, dan mata kiri saya sudah bisa melihat," ujar Ali ketika ditemui TEMPO di Rumah Sakit Adam Malik. Kondisi penderita kanker memang akan membaik bila segera mendapat pertolongan. Ali mestinya tak harus menderita bertahun-tahun bila ia cepat datang ke orang yang tepat. Menurut Gerhard, kanker yang diderita Ali berawal dari sinusitis akibat infeksi kronis yang lalai diobati hingga berkembang menjadi kanker. Gerhard menduga, gejala yang muncul sepuluh tahun silam itu baru berkembang menjadi kanker sekitar tiga tahun terakhir. Karena itu, Gerhard mengingatkan, "Kalau ada keluhan keluar darah dan berbau seperti nanah dari hidung atau tumbuh benjolan di sekitar hidung, cepat-cepatlah ke dokter." Dwi Wiyana, Bambang Soed (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus