Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan perempuan yang menikah muda lebih rentan terkena kanker serviks dibandingkan perempuan yang menikah usia di atas 20 tahun. Plt Direktur Kesehatan Reproduksi BKKBN Widwiono mengatakan alasan kondisi itu adalah karena reproduksi perempuan pada usia di bawah 20 tahun belum matang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi kalau masih muda mulut rahim perempuan dalam keadaan terbuka. Di situ ada jaringan-jaringan halus yang bisa menjadi tempat berkembangnya virus HPV. Tetapi di atas 20 tahun mulut rahim sudah menutup, sehingga aman terkena benturan," kata Widwiono Selasa 26 November 2019 di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan perempuan menikah muda tak serta-merta terkena kanker serviks setelah menikah. Biasanya mereka menderita penyakit tersebut setelah 10-15 tahun menikah. Menurut Widwiono sebanyak 11 persen perempuan di Indonesia melakukan nikah muda, atau setara dengan sekitar lima juta orang.
Selain nikah muda, Widwiono juga menyarankan untuk melakukan vaksin HPV sebelum menikah. Pemberian vaksin HPV lebih baik diberikan saat usia remaja yaitu sekitar 9-15 tahun. Data Globalcon 2018 menunjukkan bahwa kasus kanker Indonesia di Indonesia mencapai 32.469 kasus atau 17,2 persen dari persentase kanker perempuan Indonesia.
Bahkan kematian akibat kanker serviks mencapai 18.279 per tahun atau sebanyak 50 perempuan Indonesia meninggal setiap harinya.