Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bagi keluarga yang anggotanya ada yang sedang hamil kerap kali bingung untuk memutuskan apakah akan jalan-jalan atau bepergian mana kala ada yang sedang hamil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Misalnya seperti saat ini, menjelang libur Natal dan Tahun, atau libur sekolah atau libur lebaran. Saat ada anggota keluarga yang hamil, entah itu istri atau anak atau menantu yang sedang hamil, maka harus berpikir berulang kali untuk berlibur jalan jalan atau di rumah saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Universitas Indonesia dokter Cherysa Rifiranda memberikan panduan, waktu yang aman bagi ibu hamil untuk pergi liburan.
Mengapa usia kehamilan 14-28 minggu?
Ia memberi patokan, ibu hamil bisa diajak berlibur jalan-jalan pada saat usia kehamilan antara 14 sampai 28 minggu.
"Selama rentang waktu tersebut, energi ibu hamil telah kembali, mual di pagi hari sudah membaik atau hilang, dan ibu masih dapat beraktivitas dengan mudah," kata anggota Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) itu dalam media briefing yang digelar daring oleh Klinik Bamed, Kamis, 16 Desember
Terlebih jika berlibur menggunakan moda transportasi kapal laut misalnya, ibu dengan usia kehamilan masih di bawah 14 minggu akan berisiko mual dan muntah karena pergerakan kapal.
Kemudian, apabila perjalanan dilakukan usia kehamilan di atas 28 minggu akan berisiko bila ada hal darurat. "Tentu akan lama menuju darat untuk mendapatkan penanganan secepatnya,"katanya.
Perhatikan risiko dan riwayat medis ibu hamil
Namun, Cherysa mengatakan usia kehamilan bukan satu-satunya yang menentukan apakah ibu hamil dapat pergi berlibur dengan aman atau tidak. Kondisi lain seperti komplikasi, tentu membuat ibu hamil tidak dianjurkan untuk melakukan perjalanan.
"Ibu hamil yang mengalami komplikasi saat kehamilan tidak dianjurkan melakukan traveling karena dikhawatirkan akan memperburuk kondisi sang ibu hamil dan janin," katanya.
Ia menambahkan, kondisi lain yang dapat menghalangi ibu hamil untuk melakukan perjalanan adalah jika memiliki risiko kelainan medis, kelainan obstetri, dan melakukan perjalanan ke daerah yang berbahaya.
Kelainan medis itu seperti kelainan jantung, diabetes, anemia berat, dan lain-lain. Kalau obstetri seperti ada riwayat keguguran, riwayat pemeriksaan leher rahim yang tipis, kehamilan di luar rahim, riwayat kelahiran prematur, riwayat pendarahan selama kehamilan, kehamilan kembar, "Termasuk kehamilan pertama di atas 35 tahun atau di bawah 15 tahun," ujar Cherysa.
Sedangkan daerah berbahaya bagi ibu hamil adalah lokasi dengan ketinggian di atas 12 ribu kaki dan lokasi endemi virus.
Tips perjalanan liburan aman dan nyaman bagi ibu hamil:
Penuhi kecukupan nutrisi dan cairan
Gunakan pakaian yang longgar dan sepatu yang nyaman
Rencanakan perjalanan dengan baik
Siapkan antisipasi bila terjadi kegawatdaruratan medis, serta memahami tanda-tanda bahaya kehamilan.