Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Rokok Mahal di Singapura, Sri Mulyani : Mereka Numpang ke Batam

Sri Mulyani mengatakan harga rokok mahal ternyata memberikan dampak lain kepada warga Singapura. Mereka akhirnya pergi ke Batam untuk bisa merokok.

21 Maret 2019 | 20.50 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Youth Town Hall Nasional, di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019/Kementerian Kesehatan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Youth Town Hall Nasional, di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019/Kementerian Kesehatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan mengendalikan rokok memang pelik untuk dipecahkan. Hal itu diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan para milenial pada acara Youth Town Hall Nasional di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Baca: Akan Naikkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Kebanjiran Surat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani bercerita bahwa ia pernah suatu kali bertemu Menteri Keuangan dan Bea Cukai Singapura. Di negara yang rokoknya sangat mahal ternyata juga memiliki permasalahan rokok yang sangat rumit. "Ternyata, bila orang Singapura mau merokok, mereka pergi ke Batam. Kan mudah tinggal naik kapal feri setengah jam," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kegiatan seperti itu, kata Sri Mulyani, adalah dampak bila cukai rokok ditingkatkan. Akan semakin banyak lagi penyelundupan rokok di beberapa daerah.

Sebelumnya, Sri Mulyani ditanya soal kebijakan pemerintah dalam mengendalikan tingginya angka konsumsi rokok di kalangan muda dan anak-anak oleh salah satu milenial di acara itu. Wanita yang akrab dipanggil Ani itu menuturkan, rokok memang merupakan salah satu komoditas yang memberikan dampak sangat buruk bagi kesehatan sehingga pemerintah membatasi penggunaan atau konsumsinya, salah satunya dari sisi fiskal yaitu dengan menerapkan cukai terhadap rokok. "Jadi kami melakukan pemungutan cukai bagi komoditas yang diharapkan dikurangi konsumsinya. Makanya barang yang mengandung metil alkohol, bir sampai dengan minuman keras dan rokok, kami kenakan cukai," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, konsumsi rokok yang berlebihan, terutama oleh anak-anak, akan berdampak buruk bagi kesehatannya pada masa mendatang. Di sisi lain, industri rokok juga menyerap tenaga kerja. Petani-petani tembakau dan cengkih pun juga terkait dengan isu rokok. Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam menerapkan tarif cukai rokok.

"Kalau sekarang merokok, apalagi anak-anak dan dampak buruk kesehatannya pada masa depan, dibandingkan ongkos petani dan kerja para buruh rokok, mana yang harus didahulukan. Makanya dalam roadmap cukai rokok, ini akan bertahap naik dengan memberikan sinyal kepada industri rokok dan pemerintah daerah," kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan bila mulai membahas rokok, berbagai kementerian pasti ikut duduk bersama untuk mencari titik temu dalam mengambil kebijakan. "Setiap ada policy tentang rokok, kami undang Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pertanian. Memang yang administrasi itu kami Kementerian Keuangan, tapi kebijakan ini hasil kebijakan bersama. Merupakan hasil keputusan bersama," katanya.

Sri Mulyani mengatakan bila ada kebijakan penambahan nilai jual rokok, surat-surat tanda protes langsung berdatangan ke kantornya. "Kami menerima banyak surat tidak hanya dari pelaku industri rokok, namun juga pemerintah daerah," katanya.

Sri Mulyani mengatakan saat pemerintah memutuskan kebijakan tentang rokok, dengan menaikan cukai rokok, penting sekali memikirkan dampak sosial. "Tugas saya itu membuat agar kondisi menaikan cukai itu, dapat mengurangi ekses sosial dalam bentuk rokok ilegal," katanya.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kata Sri Mulyani, saat ini terus berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal yang dalam dua tahun terakhir terus turun. Pada 2017, peredaran rokok ilegal mencapai 10,9 persen sedangkan pada 2018 lalu, berhasil diturunkan menjadi 7,03 persen.

Baca: Cerita Sri Mulyani Tegur Pemerintah Daerah yang Hobi ke Jakarta

"Munculnya rokok ilegal sekarang sudah bisa kami tekan ke level 7 persen dan kami ingin makin rendah menjadi 3 persen. Jadi koordinasi kami dengan aparat penegak hukum dan bagaimana nanti kami berkoordinasi dengan pemda, menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani.

ANTARA | MITRA TARIGAN

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus