Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang tahun ajaran baru, okupansi kamar kos Ohana by Rukita di kawasan Karawaci, Tangerang, sudah mencapai 80 persen. Kebanyakan peminatnya adalah mahasiswa baru Universitas Pelita Harapan. Apa yang bikin rumah kos ini laris manis meski harganya relatif mahal dibanding kos lain? Bisa jadi, konsep co-living ala Eropa yang ditawarkannya.
Baca juga: Mewah, Kos Mahasiswa Ini Ada Tempat Fitnes dan Akses Finger Print
Sarah Soewandi, pengelola Ohana by Rukita, mengatakan konsep yang mereka usung bukanlah rumah kos, melainkan co-living. Konsep ini muncul di Denmark pada 1970-an dengan nama co-housing dan mengedepankan para penghuni yang tinggal di kamar kos berbagi ruang komunal untuk bersosialisasi atau melakukan kegiatan lainnya. Misalnya makan dan melakukan pertemuan kelompok.
Konsep co-living saat ini menawarkan banyak kemungkinan, dari orang yang hidup bersama kemudian berbagai ruang fisik bersama sampai komunitas yang berbagi nilai, minat, dan filosofi hidup.
Konsep ini coba dibawa oleh tim dari Rukita ke Indonesia. Caranya dengan memperbanyak ruang-ruang bersama di dalam rumah yang disewakan, bisa dalam bentuk ruang televisi di setiap lantai ataupun game room. “Jadi, kami bukan rumah kos sebenarnya. Kami ingin para penghuni bisa hidup bersama dengan nyaman,” tutur Sarah.
Sarah menuturkan, ia dan timnya memilih lokasi di Karawaci karena memang mengincar pasar mahasiswa. Pangsa pasarnya juga jelas. Sarah mengaku cukup mendapatkan keuntungan karena rata-rata mahasiswa yang menjadi penyewa masih dibiayai oleh orang tuanya. Biaya sewanya mulai dari Rp 3,75 juta per bulan. Sarah enggan menyebut harga tertingginya. “Fasilitas dan pelayanan yang kami berikan membuat orang tua juga yakin (menyewa kamar).”
Baca juga: Fasilitas Mentereng Kamar Kos Mahasiswa, Ada Kolam Renang Indoor
Meski bukan rumah kos biasa, Sarah dan timnya juga menerapkan sejumlah aturan agar para penghuninya merasa nyaman. Misalnya tidak boleh membawa teman lawan jenis menginap kecuali suami-istri, tidak boleh berisik di atas pukul 22.00, dan tidak boleh merokok di dalam ruangan. Sejumlah tempat di luar ruangan disediakan bagi penghuni yang ingin bebas merokok.
DIKO OKTARA | PITO AGUSTIN RUDIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini