Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Sejarah dan Jenis-jenis Jamu di Zaman Kerajaan

Jamu merupakan obat herbal tradisional khas Indonesia

25 Februari 2024 | 15.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Popularitas Jamu sebagai minuman herbal tradisional dari Indonesia semakin meningkat. UNESCO telah menetapkan Jamu sebagai warisan budaya takbenda pada 6 Desember 2023.

Asal-usul kata "Jamu" berasal dari gabungan kata 'Jawa' yang berarti dari Jawa, dan 'ngraMu' yang berarti meracik bahan-bahan. Tradisi minum Jamu telah ada sejak 1.300 Masehi. Jamu dibuat dengan menggunakan tanaman herbal lokal. Jamu diperkirakan berasal dari Kerajaan Mataram, yang dibuktikan dengan sebutan Acaraki (orang yang meracik Jamu) dalam Prasasti Madhawapura.

Bukti visual tentang pembuatan atau penggunaan jamu dapat ditemukan di beberapa candi terkenal seperti candi Borobudur, Prambanan, Penataran, Sukuh, dan Tegalwangi.

Prasasti Madhawapura, peninggalan Kerajaan Majapahit, juga mencatat adanya profesi peracik jamu yang disebut acaraki. Pada masa itu, seorang acaraki harus melakukan doa, meditasi, dan puasa sebelum meracik jamu.

Pada masa Kerajaan Majapahit, jamu menjadi minuman penting bagi raja dan keluarganya. Terdapat delapan jenis jamu yang dikonsumsi oleh raja dan anggota keraton, di antaranya kunyit asam, beras kencur, cabe puyang, pahitan, kunci sirih, kudu laos, uyup-uyup atau gepyokan, dan sinom. Semua jenis jamu tersebut memiliki manfaat untuk menjaga kebugaran.

Selain memiliki manfaat kesehatan, delapan jenis jamu ini juga memiliki rasa yang beragam. Ada yang manis-asam (kunyit asam), sedikit pedas (beras kencur), pedas manis (cabai puyang), pahit (pahitan), tawar (uyup-uyup), hingga manis lagi (sinom). Urutan rasa jamu ini melambangkan siklus kehidupan manusia.

Referensi tertulis mengenai penggunaan jamu dapat ditemukan dalam Serat Centhini dan Kawruh Bab Jampi-Jampi Jawi. Serat Centhini sendiri ditulis pada 1814.

Jamu baru ditetapkan sebagai sebagai kearifan lokal pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 27 Mei 2008 kemudian ditetapkan sebagai Hari Jamu Nasional. 

ANANDA BINTANG | MELINDA KUSUMA NINGRUM | DANAR TRIVASYA FIKRI

Pilihan Editor: Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus