Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Berita Tempo Plus

Bekerja Sambil Bertualang

Tren bepergian dengan mobil yang dimodifikasi seperti rumah naik sejak pandemi Covid-19 merebak. Bertualang tanpa meninggalkan pekerjaan.

30 April 2022 | 00.00 WIB

Annissa Susanto di dalam mobilnya di kawasan perkemahan dan kemping Kecamatan Pakem, Sleman, Yogyakarta, 23 April 2022/TEMPO/Shinta Maharani
Perbesar
Annissa Susanto di dalam mobilnya di kawasan perkemahan dan kemping Kecamatan Pakem, Sleman, Yogyakarta, 23 April 2022/TEMPO/Shinta Maharani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemilik campervan bisa berkeliling daerah tanpa meninggalkan pekerjaannya.

  • Memodifikasi mobil menjadi campervan bisa menelan biaya hingga ratusan juta rupiah.

  • Para pemilik campervan harus siap menyelesaikan masalah kendaraannya saat berada di jalan.

MOBIL putih itu terparkir di tepi sungai di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berbagai perlengkapan rumah ada di dalamnya, seperti kulkas, kompor, wastafel, bantal, dan toilet portabel. Aneka buku dan aksesori juga ada. Mobil seperti rumah ini ngetren disebut campervan atau mobil yang dimodifikasi layaknya tempat tinggal.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus