Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

WHO Resmi Keluarkan Pembatasan Asupan Pemanis Buatan

WHO membatasi konsumsi aspartam atau pemanis buatan pada makanan dan minuman maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari.

15 Juli 2023 | 22.43 WIB

Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi minuman manis (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Melalui rilisnya pada Sabtu, 15 Juli 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membatasi konsumsi aspartam atau pemanis buatan pada makanan dan minuman maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari untuk mencegah risiko efek buruk pada kesehatan. Penilaian dampak kesehatan dari pemanis nongula aspartam dirilis atas kajian Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) beserta Komite Pakar Gabungan tentang Bahan Aditif Pangan (JECFA) WHO dan FAO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Aspartam adalah pemanis buatan yang bersifat kimia dan banyak digunakan dalam berbagai produk makanan dan minuman sejak 1980-an, termasuk minuman diet, permen, gelatin, es krim, produk susu seperti yogurt, sereal sarapan, pasta gigi, dan obat-obatan seperti obat batuk dan vitamin kunyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IARC menggolongkan aspartam sebagai kemungkinan karsinogenik bagi manusia (IARC Group 2B) bila mengutip bukti terbatas untuk karsinogenisitas atau proses pembentukan kanker dan JECFA menyatakan asupan harian yang dapat diterima ialah sebesar 40 mg per kg berat badan.

“Kanker adalah salah satu penyebab utama kematian secara global. Setiap tahun, satu dari enam orang meninggal karena kanker," kata directur Departemen Nutrisi dan Keamanan Makanan WHO, Dr. Francesco Branca.

Ia mengatakan ilmu pengetahuan terus berkembang untuk menilai kemungkinan faktor pemicu kanker dengan harapan dapat mengurangi jumlah kasus kematian akibat kanker.

“Kajian aspartam ini menunjukkan meskipun keamanan bukan perhatian utama pada dosis yang biasa digunakan, ada efek potensial yang ditemukan. Ini perlu diselidiki melalui penelitian yang lebih banyak dan lebih baik," ujarnya.

Dalam rilis tersebut disampaikan IARC dan JECFA melakukan tinjauan independen namun saling melengkapi untuk menilai potensi bahaya karsinogenik dan risiko kesehatan lain yang terkait aspartam. Tinjauan independen tersebut adalah kali pertama IARC mengevaluasi aspartam dan ketiga untuk JECFA.

"Setelah meninjau literatur ilmiah yang tersedia, evaluasi mencatat keterbatasan bukti yang tersedia untuk kanker dan efek kesehatan lain," jelasnya.

Kemungkinan sebabkan kanker
IARC menggolongkan aspartam sebagai kemungkinan karsinogenik bagi manusia (Grup 2B) berdasarkan bukti terbatas untuk kanker pada manusia, khususnya  karsinoma hepatoseluler yang merupakan jenis kanker hati. Ada juga bukti terbatas untuk kanker pada hewan percobaan dan bukti terbatas terkait kemungkinan mekanisme penyebab kanker.

JECFA menyimpulkan data yang dievaluasi menunjukkan tidak ada cukup alasan untuk mengubah asupan harian yang dapat diterima, yakni sebesar 0-40 mg/kg berat badan untuk aspartam. Komite tersebut menegaskan aman jika mengonsumsi dalam batas tersebut per hari. Misalnya, sekaleng minuman ringan diet yang mengandung 200 atau 300 mg aspartam, orang dewasa dengan berat 70 kg memiliki batasan konsumsi lebih dari 9-14 kaleng per hari dengan asumsi tidak ada asupan tambahan dari sumber makanan lain.

IARC dan WHO akan terus memantau bukti baru dan mendorong kelompok penelitian independen untuk mengembangkan studi lebih lanjut tentang hubungan potensial antara paparan aspartam dan efek kesehatan konsumen. Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu, menyebut aspartam adalah pemanis buatan yang tergolong aman selama dikonsumsi dalam batas wajar.

"Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) RI mengizinkan aspartam sebagai pemanis buatan pada berbagai produk makanan dan minuman selama digunakan sesuai dengan batas jumlah asupan per harinya," katanya.

Ia mengatakan aspartam adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat. Fungsi aspartam adalah untuk menggantikan gula atau zat pemanis pada produk makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran. Meski digunakan dalam jumlah sedikit, aspartam dapat memberikan rasa lebih manis dibanding gula alami atau sukrosa.

"Meski dikategorikan sebagai pemanis buatan yang aman, penting bagi setiap individu untuk membatasi konsumsi aspartam sebab pemanis buatan ini akan dipecah menjadi metanol yang berisiko menjadi racun pada tubuh jika kadarnya melebihi batas normal," paparnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus