Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Ada Pendaki Hilang di Gunung Guntur, Evaluasi Batasan Usia Mendaki Gunung

Peristiwa hilangnya seorang pendaki berusia 14 tahun di Gunung Guntur, Garut, menjadi evaluasi bagi para pihak yang mengelola kawasan konservasi.

26 September 2021 | 15.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pendakian. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pendaki hilang di Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat. Pendaki itu tak diketahui keberadaannya selama enam hari, mulai Minggu sampai Jumat, 19-24 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Search and Rescue (SAR), petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian, komunitas pecinta alam, sampai penduduk sekitar berusaha mencari remaja 14 tahun yang hilang itu. Dia datang ke Gunung Guntur bersama 13 temannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka sempat bermalam di Pos 3 pada Sabtu, 18 September 2021, kemudian melanjutkan perjalanan ke puncak gunung keesokan harinya. Hanya remaja laki-laki 14 tahun itu yang tidak ikut. Dia memilih tetap di perkemahan. Namun saat kawan-kawannya kembali dari puncak gunung, dia sudah tak ada di tempat. Sementara barang bawaannya masih ada di tenda.

Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia atau AOPGI Garut, Fiki Nur Falah menyayangkan adanya pendaki yang hilang di Gunung Guntur. Dia berharap semua pihak mengevaluasi kebijakan syarat mendaki gunung, salah satunya soal batasan usia, agar kejadian serupa tidak terulang.

"Semua pihak sebaiknya menetapkan standar naik gunung yang aman, misalkan batas umur," kata Fiki. Standardisasi ini penting untuk meminimalisasi risiko atau kecelakaan saat mendaki atau berada di alam terbuka. "Pendaki yang masih di bawah umur sebaiknya tidak melakukan pendakian karena risikonya tinggi."

Fiki menyayangkan pendaki yang sempat hilang di Gunung Guntur, Garut, itu masih berusia muda dan belum terlalu memahami inlu tentang pendakian. Terlebih berada di alam terbuka sendirian, dia tak pernah tahu apa saja yang bakal terjadi. "Harus siap, fisik, mental, termasuk peralatan yang lengkap," katanya.

Batasan usia naik gunung memang berbeda di setiap tempat. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS, Jawa Timur, membatasi usia pendaki yang boleh masuk kawasan pendakian paling muda berumur sepuluh sampai 60 tahun. Di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing, Jawa Tengah, yang boleh mendaki hanya mereka yang berusia 17 tahun ke atas. Apabila kurang dari itu, maka harus didampingi keluarga atau porter.

Di Gunung Gede Pangrango, batas usia calon pendaki minimal lima tahun. Calon pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib menyerahkan surat izin orang tua atau wali dan membubuhkan tanda tangan di atas materai, serta melampirkan fotokopi KTP orang tua atau wali.

Baca juga:
Pendaki yang Hilang di Gunung Guntur Garut Ternyata Berada Tak Jauh dari Kemah

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus