Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Cara Mengisi MDAC untuk Wisatawan yang ke Malaysia, Berlaku Mulai 1 Januari

Wisatawan dari Indonesia atau negara lainnya harus menyerahkan MDAC dalam waktu tiga hari sebelum tiba di Malaysia.

5 Januari 2024 | 15.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bandara Internasional Penang, Malaysia [FREE MALAYASIATODAY.COM]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia punya aturan baru bagi wisatawan asing yang berkunjung ke sana mulai 1 Januari 2024. Wisatawan kini harus mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC). Aturan ini juga berlaku untuk pemegang paspor Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semua warga negara asing yang bepergian ke Malaysia harus mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC)," demikian pengumuman di situs imigrasi Malaysia. "Efektif 1 Januari 2024, pengisian MDAC ini menjadi keharusan, kecuali daftar berikut."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daftar yang masuk pengecualian adalah warga negara Singapura, pemegang paspor diplomatik, arga asing pemegang izin masuk jangka panjang Malaysia, turis yang memiliki sertifikat identifikasi umum Brunei, pemegang izin perbatasan Thailand, dan warga Indonesia pemegang Pas Lintas Batas. Mereka tidak perlu mengisi formulir ini.

Wisatawan dari Indonesia atau negara lainnya harus menyerahkan formulir digital ini dalam waktu tiga hari sebelum keberangkatan.

Berikut langkah mengisi formulir MDAC untuk memasuki Malaysia. 

1. Kunjungi situs https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main dalam tiga hari sebelum keberangkatan. 

2. Pilih "Register"

3. Isi data diri pada kolom yang tersedia, terdiri dari nama, nomor paspor, tanggal kedaluwarsa paspor, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan lainnya. Dalam formulir ini jug aterdapat informasi perjalanan yang mencakup tanggal kedatangan dan keberangkatan, alamat megninap, tujuan kedatangan, dan lainnya. 

4. Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar. Setelah itu, pilih "Submit". 

5. Ketika tiba di Malaysia, perlihatkan registrasi MDAC dan paspor yang masih berlaku 6 bulan ke depan di konter Imigrasi. 

Kartu kedatangan digital ini awalnya diluncurkan pada Januari 2023 sebagai prasyarat agar pemegang paspor Singapura dapat menggunakan fasilitas gerbang elektronik (e-gate) di dua titik masuk darat di Johor Bahru.

Wisatawan yang datang dari Australia, Brunei, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Arab Saudi, Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris juga dapat menggunakan sistem masuk otomatis Malaysia, yang juga dikenal sebagai autogate.

Pengunjung yang baru pertama kali datang ke Malaysia harus mendaftarkan dan memverifikasi paspor mereka di konter manual pada saat kedatangan, setelah itu mereka dapat menggunakan gerbang otomatis. Tapi jika sudah mendaftarkan paspor pada kunjungan sebelumnya, wisatawan dapat langsung menggunakan autogate untuk masuk dan keluar negara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus