Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Malioboro menjadi salah satu destinasi wisata favorit wisatawan saat berkunjung ke Yogyakarta. Di sana, biasanya wisatawan berbelanja aneka batik dan oleh-oleh khas Kota Gudeg.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hanya saja, kapasitas parkir di sepanjang Jalan Malioboro, amat terbatas. Bagi pengunjung yang datang dengan membawa kendaraan pribadi atau rombongan bus, sebaiknya menempatkan kendaraan mereka di sejumlah kantong parkir di dekat Malioboro. Setelah itu dilanjutkan dengan berjalan kaki di sepanjang Jalan Malioboro.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan 12 kantong parkir di kawasan Malioboro. "Kantong parkir ini dikelola pemerintah dan swasta," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Rabu petang 29 Mei 2019. Berikut daftar kantong parkir yang disiapkan untuk menyambut libur Lebaran 2019 beserta daya tampungnya.
1. Parkir Senopati - Jalan Panembahan Senopati (pengelola pemerintah)
- Kapasitas Bus : 15
- Kapasitas Mobil : 50
- Kapasitas Motor: -
2. Parkir Ngabean - Jalan Wahid Hasyim (pemerintah)
- Kapasitas Bus : 30
- Kapasitas Mobil : 40
- Kapasitas Motor: 120
3. Parkir Sriwedari - Jalan Panembahan Senopati (pemerintah)
- Kapasitas Bus : -
- Kapasitas Mobil : 50
- Kapasitas Motor: 150
4. Parkir ABA - Jalan Abu Bakar Ali (pemerintah)
- Kapasitas Bus : 18
- Kapasitas Mobil : 35
- Kapasitas Motor: 2.800
Kantong parkir Abu Bakar Ali di sekitar kawasan Malioboro, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
5. Parkir Malioboro II - Jalan Ahmad Yani dan Pabringan (pemerintah)
- Kapasitas Bus : -
- Kapasitas Mobil : 200
- Kapasitas Motor: 400
6. Parkir Beskalan - Jalan Beskalan (pemerintah)
- Kapasitas Bus : -
- Kapasitas Mobil : 19
- Kapasitas Motor: 330
7. Parkir Malioboro III (eks. UPN) - Jalan Ketandan Wetan (swasta)
- Kapasitas Bus : -
- Kapasitas Mobil : 150
- Kapasitas Motor: 520
8. Parkir Tugu Barat (Bong Suwung)- Jalan Pasar Kembang (swasta)
- Kapasitas Bus : 20
- Kapasitas Mobil : 160
- Kapasitas Motor: 450
9. Parkir Purawisata- Jalan Brigjen Katamso (swasta)
- Kapasitas Bus : 16
- Kapasitas Mobil : -
- Kapasitas Motor: -
10. Utara Purawisata - Jalan Ireda (swasta)
- Kapasitas Bus : 10
- Kapasitas Mobil : -
- Kapasitas Motor: -
Parkir Senopati di sekitar kawasan Malioboro, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
11. Parkir Eks STIE Kerjasama- Jalan Parangtritis (swasta)
- Kapasitas Bus : 100
- Kapasitas Mobil : -
- Kapasitas Motor: -
12. Parkir Gembira Loka (swasta)
- Kapasitas Bus : 62
- Kapasitas Mobil : 250
- Kapasitas Motor: 450
Heroe Poerwadi memastikan seluruh kantong parkir itu menerapkan tarif parkir sesuai ketentuan. "Jika ada yang membandel, akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku," ujar Heroe.
Untuk diketahui, ada dua jenis tarif parkir yakni parkir di tepi jalan umum dan di tempat khusus parkir. Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum mengatur tarif parkir tepi jalan umum untuk mobil sebesar Rp 2.000 dan sepeda motor Rp 1.000. Adapun tarif parkir pada ruang parkir insidentil Rp 3.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor.
Dalam Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ditetapkan tarif parkir untuk mobil di tempat khusus parkir Rp 2.000 untuk dua jam pertama dan naik 50 persen di setiap jam berikutnya. Untuk sepeda motor, dua jam pertama Rp 1.000 dan berlaku tarif progresif.