Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Diduga Akan Hadirkan Seungri, Agenda Burning Sun Surabaya Tuai Kecaman Warganet

Acara bertajuk "Burning Sun Surabaya" mendapat kecaman warganet karena diduga akan mendatangkan Seungri setelah kasus kontroversial di negaranya.

9 Agustus 2024 | 17.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seperti ini penampilan Seungri saat datang ke kantor polisi/ exsports news

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota grup K-Pop BIGBANG, Seungri, dikabarkan akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. Kedatangannya tersebut diduga dalam rangka menghadiri acara bertajuk “Burning Sun Surabaya” yang dicanangkan akan dilaksanakan di akhir bulan ini, tepatnya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Seungri Dapat Cancel Culture di Korea, tapi Diundang di Indonesia

Sebuah cuitan yang diunggah di akun X @tanyarlfes menampilkan tangkapan layar berupa poster acara tersebut dengan wajah Seungri yang dilengkapi keterangan “Best Honor, Seungri” di sebelahnya. Berdasarkan poster tersebut, diketahui bahwa penyelenggara acara yang diadakan tanpa pungutan biaya tersebut adalah TSV Management yang berbasis di Surabaya-Malang, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Korea udah kena cancel, negara ini malah welcome sama nih orang. Ga ada otak kalo beneran,” bunyi keterangan yang menyertai cuitan anonim tersebut. Cuitan ini merujuk pada kasus ‘Burning Sun’ yang melibatkan Seungri. Ia didakwa dengan berbagai pelanggaran, termasuk menyediakan prostitusi untuk dirinya sendiri dan orang lain, berbagi foto dan video yang diperoleh secara ilegal, penggelapan, perjudian, dan transaksi mata uang ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan serial dokumenter BBC bertajuk  Burning Sun: Exposing the Secret K-pop Chat Group yang ditayangkan di kanal YouTube resmi mereka pada Ahad, 19 Mei 2024, Seungri dinilai sebagai orang paling berkuasa dan berpengaruh dalam kasus tersebut. Seungri adalah pemilik dari klub Burning Sun yang menjadi tempat kejahatan tersebut dilakukan.

Poster iklan acara yang menghadirkan Seungri. Foto: Instagram.

Seungri, kini berusia 33 tahun, dihukum 18 bulan penjara karena terbukti menjadi otak di balik kasus Burning Sun. Mantan personel BIGBANG ini didakwa dengan total sembilan dakwaan pada Januari 2020. Dakwaan itu di antaranya, permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman dan penyerangan, dan lain-lain.

Rencana Kedatangan Seungri Banjir Amarah Warganet

Mengetahui rekam jejak Seungri yang buruk, membuat warganet geram melihat rencana agenda “Burning Sun Surabaya” yang dianggap tone-deaf dan tidak bermoral. “Indonesia pls stop nampung orang2 problematik. dia ajh udah di tendang dari negaranya sendiri, malah dipungut,” tulis sebuah akun X di bawah cuitan @tanyarlfes yang sama. “BURNING SUN SURABAYA ???!!! LU MAU MEMPERLUAS KORBAN AP GMN,” tulis warganet lainnya.

Sebuah akun X yang berbeda juga turut menjelaskan duduk perkara yang membuat sebagian besar warganet geram. “GUYS INI TOLONG BANGET!!! Darah gue mendidih. Ada club di surabaya yg ngasih panggung pelaku SEX TRAFFICKING!!! Dia ini direktor dari burning sun asli di korea yg udh convicted sexual bribery. Tuduhan dia assault, mucikari, dan sex cam. Di korea dicancel malah dikasi panggung!!!” tulis akun @yom***. “Dateng ke event yg sama kayak nama clubnya udah jelas ga punya remorse. EOnya juga, bikin event yg namanya sama kayak club kasus lalu ngundang pelakunya langsung sama aja kayak ngencingin nama korban!” ia melanjutkan.

Hingga tulisan ini dibuat, belum ada klarifikasi maupun penjelasan lebih lanjut dari TSV Management selaku pihak promotor mengenai acara “Burning Sun Surabaya”.

TEMPO| INSTAGRAM| X

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus