Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melarang siapapun menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2021. Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kepuluan Riau Nomor 383/SET-STC19/XXI/2020 bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam surat edaran tersebut melarang pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya, baik di dalam maupun di luar ruangan. Tidak boleh ada yang menyalakan kembang api atau petasan. "Tidak ada agenda perayaan tahun baru karena pemerintah fokus menangani Covid-19," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar di Batam pada Senin, 21 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Buralimar mengatakan telah menyampaikan larangan pesta perayaan tahun baru tersebut kepada pengelola hotel, resort, asosiasi, dan pelaku usaha terkait. Untuk teknisnya diserahkan kepada wali kota dan bupati. Dia menambahkan, kebijakan pelarangan pesta perayaan tahun baru ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Sebelum pandemi Covid-19 terjadi, Kepulauan Riau selalu banjir wisatawan dari dalam dan luar negeri. Terutama pada malam pergantian tahun, mereka menikmati atraksi kembang api, konser musik yang mendatangkan penyanyi atau grup band papan atas.
Foto udara Pulau Bintan di Kepulauan Riau. Pulau Bintan di Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu destinasi wisata yang jadi favorit wisatawan asing. Pemerintah Kabupaten Bintan dan pegiat pariwisata kawasan Lagoi Bintan menyatakan siap menerima kunjungan wisatawan asing pada akhir 2020. shutterstock.com
Pengelola kawasan wisata Lagoi Bintan, Sorta mengatakan telah menerima dan mematuhi larangan pemerintah ihwal pelarangan pesta perayaan tahun baru. "Tidak ada lagi acara khusus tahun baru karena tidak boleh ada kerumunan," kata dia.
Kendati tiada lagi pesta kembang api atau hiburan massal di malam tahun baru, masyarakat Batam berinisiatif membuat momentum pergantian tahun 2020 ke 2021 tetap berkesan. Seorang warga Batam, Khairul Hamdi berencana kemping di pantai bersama teman-teman. Dia memilih berkemah karena aktivitas mudah diawasi supaya tidak melanggar protokol kesehatan. "Kami tidak perlu was-was," kata dia.
Senada dengan Khairul Hamdi, Albert yang juga warga Batam memilih untuk kemping kecil-kecilan untuk merayakan Tahun Baru 2021. "Tidak apa-apa enggak ada kembang api, masih bisa mencari hiburan dengan kemping kecil-kecilan dan bakar ikan di halaman rumah," kata dia. "Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu."