Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Henry Baskoro Hendarso alias Enji yang merupakan mantan suami pedangdut Ayu Ting Ting, bakal memperkarakan soal dirinya dituduh telah menghamili seorang wanita. Kabar tersebut bermula dari munculnya postingan akun gosip @lambe_turah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Langkah hukum ini sengaja diambil lantaran Enji merasa nama baiknya tercoreng atas pemberitaan yang beredar. Dia merasa ada upaya pembunuhan karakter di balik tuduhan menghamili wanita di luar nikah.
Sayangnya identitas pemberi somasi masih belum jelas. Sehingga pihak Enji dan kuasa hukum akan menyerahkan hal tersebut kepada yang berwajib. "Siapa terlapornya biar penyidik Polri yang menentukan. Kami akan lihat lambe turah atau siapa," kata Denny Karel Tumuju, pengacara Enji, saat berbincang dengan Tabloidbintang.com, Rabu, 28 Maret 2018.
Laporan Enji nantinya akan berpijak pada adanya postingan di akun gosip. Enji akan melaporkan dengan menggunakan pasal pelanggaran atas transaksi elektronik atau UU ITE. "Siapa yang pertama posting, itu yang akan kami laporkan," ucap Denny Karel.
Mantan suami Ayu Ting Ting ini akan membuat laporan polisi setelah kuasa hukumnya kembali dari Bali.