Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Konsulat Republik Korea Hadir di Bali, Diharapkan Dongkrak Kunjungan Turis Asing

Konsulat Republik Korea di Bali ini menjadi Konsulat Republik Korea pertama di luar Jakarta.

27 November 2021 | 08.42 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster saat berbincang dengan Konsul Jenderal Korea di Bali Moon Young-ju dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Korea untuk Indonesia Park Tae-sung disela-sela acara peresmian di Denpasar, Jumat, 26 November 2021. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Perbesar
Gubernur Bali Wayan Koster saat berbincang dengan Konsul Jenderal Korea di Bali Moon Young-ju dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Korea untuk Indonesia Park Tae-sung disela-sela acara peresmian di Denpasar, Jumat, 26 November 2021. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Kantor Konsulat Republik Korea di pulau Dewata sebagai salah satu bentuk kerja sama diplomasi. Kehadiran kantor perwakilan itu diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara, terutama dari Korea Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya berharap dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia, khususnya Bali dengan Korea Selatan, di bidang pariwisata dan bidang yang lainnya potensial," kata Koster, Jumat, 26 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Koster, sebelum pandemi Covid-19 kunjungan wisatawan asal Korea Selatan memberikan kontribusi yang cukup besar di Bali. Pada 2018, kunjungan mereka mencapai lebih dari 140 ribu orang, kemudian meningkat menjadi sekitar 240 ribu pada 2019. Namun, pada 2020 karena dampak pandemi Covid-19, kunjungannya menjadi sekitar 42 ribu wisatawan.

Dengan pembukaan konsulat di Bali, Koster berharap kunjungan wisatawan dari Korea Selatan dapat ditingkatkan mencapai sekitar 300 ribu orang pertahun seiring dengan semakin melandainya kasus Covid-19. "Ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kerja sama kedua negara yang saling menguntungkan dan memberikan manfaat bagi kedua negara, tentu dengan melihat keunggulan masing-masing," kata dia.

Sementara itu, Konsul Jenderal Korea di Bali Moon Young-ju berharap pembukaan konsulat di Bali akan semakin meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya dengan Bali. Ia juga berharap warganya bisa berkunjung ke Bali dengan rasa percaya diri, aman dan nyaman.

"Bali merupakan tujuan wisata kelas dunia. Warga kami masih sangat ingin datang ke Bali untuk liburan ataupun bulan madu di sini," kata Young-ju.

Namun, kata Moon Young-ju, aturan masa karantina bagi wisman yang ke Bali selama tiga hari menjadi penyebab masih ada keragu-raguan mereka untuk berwisata ke Bali karena lama tinggal mereka saat berwisata rata-rata 4 sampai 5 hari.

"Kalau tidak ada karantina, pasti orang Korea datang ke Bali. Saya kadang-kadang ditanyakan, bagaimana datang ke Bali tanpa karantina? Saya berharap tahun depan sudah tidak ada kebijakan karantina," kata Young-ju.

Konsulat Republik Korea di Bali ini menjadi Konsulat Republik Korea pertama di luar Jakarta. Meskipun baru diresmikan, pelayanan kekonsuleran di kantor konsulat yang beralamat di Jalan Moh Yamin Nomor 8 Denpasar itu sudah mulai dibuka sejak Maret 2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus