Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Kota-kota di Spanyol Punya Aturan Berpakaian untuk Turis, Ada Ancaman Denda sampai Rp26,5 Juta

Selain melarang bikini selain di kolam renang dan pantai, ada rencana melarang pesta bujang di beberapa kota Spanyol.

19 Juli 2024 | 20.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pantai di Benidorm, Alicante, Spanyol (Pixabay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang liburan ke destinasi populer di Spanyol perlu tahu aturan baru berpakaian di tempat itu. Jika melanggar, wisatawan menghadapi denda yang besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan itu adalah dilarang mengenakan bikini dan pakaian renang di mana pun selain di tepi kolam renang. Peraturan yang lebih ketat lagi untuk pesta bujangan dan pesta lajang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Platja d'Aro, tempat favorit bagi wisatawan selama musim panas, telah menyatakan bahwa mereka akan membatasi jenis pakaian. Wali Kota Maurici Jimenez juga menyatakan niatnya untuk melarang pesta lajang jika memungkinkan.

Pelanggar aturan dapat dikenakan denda hingga €1.500 atau sekitar Rp26,5 juta.

Pesta lajang

Wali Kota mengungkap aturan ketat ini pada Mei. Dia menyatakan bahwa pesta lajang sering kali melewati batas norma perilaku sosial, sehingga memerlukan penerapan aturan.

Ini bukan kota pertama di Spanyol yang menerapkan kebijakan yang menargetkan para peserta pesta lajang. Pembatasan serupa telah diberlakukan di Tossa De Mar dan Lloret de Mar, keduanya berlokasi di Costa Brava, serta di kota-kota Spanyol selatan seperti Sevilla, Malaga, dan Granada, menurut laporan Mirror. Pada 2022, Malaga melarang boneka seks tiup sebagai bagian dari larangan terhadap pesta bujangan menyusul peningkatan perilaku anti-sosial yang dilaporkan terkait dengan pesta semacam ini.

Denda buat turis telanjang dada

Adapun aturan berpakaian tidak hanya ditujukan untuk mereka yang ikut pesta lajang, tapi semuanya. Tempat-tempat seperti Ibiza, Mallorca, Menorca dan Formentera mengenakan denda £500 atau sekitar Rp10 juta jika turis bertelanjang dada atau mengenakan pakaian renang di mana pun selain kolam renang atau pantai.

Selain menjaga kesopanan, ada juga pembatasan alkohol di beberapa wilayah Balearik untuk mencegah wisatawan mabuk dan tidak tertib.

Happy hour dan transaksi bar terbuka dilarang di bar-bar di wilayah tertentu. Pihak berwenang juga membatasi penjualan alkohol dari mesin penjual otomatis, dispenser alkohol swalayan antara pukul 21.30 dan 08.00.

EXPRESS.CO.UK | MIRROR.CO.UK

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus