Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Wamena - Pemerintah Distrik Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua mewajibkan seluruh warga menanam bunga krisan (chrysanthemum indicum L) di pekarangan rumah. Bunga Krisan adalah salah satu tanaman khas Jayawijaya.
Kepala Distrik Wamena Lince Kogoya mengatakan Jayawijaya pernah terkenal dengan berbagai jenis bunga, termasuk bunga krisan, yang tidak ada di tempat lain. Dan bunga-bunga itu banyak terdapat di pekarangan rumah warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maka, "Tahun 2018 ini kami mewajibkan setiap halaman rumah atau lingkungan permukiman warga kembali ditanami bunga khusus asli dari Wamena," kata dia di Wamena, Selasa, 13/2. Saat ini tak banyak lagi warga yang menanam krisan.
Bunga krisan memang banyak dijual di sana. " Tetapi di Wamena tak banyak tumbuh lagi," katanya.
Pemerintah distrik juga melarang warga untuk memagari halaman rumah dengan seng, sebab akan membuat pemandangan ibu kota terlihat kumuh. "Rumah yang dinilai kumuh itu adalah yang pagarnya ditutup dengan seng sangat tinggi sehingga tidak bisa terlihat dari luar," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANTARA