Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

Sejak Januari hingga Maret 2024 setidaknya sudah ada 11 penumpang Kereta Api yang diturunkan paksa karena kedapatan merokok di dalam kereta.

28 Maret 2024 | 14.30 WIB

Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Yogyakarta pada H+1 lebaran atau Selasa, 3 Mei 2022. Dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Perbesar
Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Yogyakarta pada H+1 lebaran atau Selasa, 3 Mei 2022. Dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat sejak Januari hingga Maret 2024 setidaknya sudah ada 11 penumpang Kereta Api atau KA yang diturunkan paksa karena kedapatan merokok di dalam kereta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para penumpang yang nekat mencuri-curi lokasi tersembunyi di dalam kereta api itu kedapatan petugas nekat merokok. Seperti di area toilet maupun area bordes atau ruangan yang berada di ujung kereta untuk naik turun penumpang dan akses keluar masuk antar kereta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tahun 2023 lalu penumpang yang diturunkan paksa karena nekat merokok di dalam kereta ada 37 orang, sedangkan Januari sampai Maret 2024 ini ada 11 orang," kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Rabu 27 Maret 2024.

Penumpang yang nekat merokok itu diduga merupakan penumpang musiman alias bukan pengguna rutin kereta api. Melainkan yang menggunakan moda itu saat waktu waktu tertentu saja seperti saat mudik hari raya.

"Sehingga, mendekati masa angkutan Lebaran ini kami mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api," kata Kris.

Aturan larangan merokok

PT. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012. Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api.

Peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali, maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Daop 6 Yogyakarta telah menyediakan smoking area di stasiun. Letaknya di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Bagi perokok dapat meroko diruang tersebut. Tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. "Kami berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna," kata dia.

Ketersediaan tiket mudik Lebaran

Berdasarkan pantauan data pada Rabu 27 Maret 2024 pukul 09.00 WIB, tiket KA jarak jauh keberangkatan awal dari Daop 6 Yogyakarta yang terjual pada periode H-10 (31 Maret) sampai H+10 (21 April) sebanyak 223.599 tiket atau 61 persen dari total tiket yang disediakan sebanyak 368.074 tiket. Jumlah tiket yang terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

Pada arus balik di H+2 tanggal 13 April, H+3 tanggal 14 April dan H+4 tanggal 15 April, okupansi sudah terjual 100 persen. Sedangkan H+1 tanggal 12 April dan H+5 tanggal 16 April okupansi sudah menginjak 90 persen. Daop 6 memprediksi puncak arus balik libur Lebaran ada di H+3 tanggal 14 April sejumlah 18.252.

Sedangkan prediksi puncak arus mudik saat ini berada di antara H-4 tanggal 6 April dengan jumlah penumpang yang turun di wilayah Daop 6 Yogyakarta sejumlah 16.010. Selain itu juga pada  Lebaran hari kedua (H+2) dengan jumlah pemudik sebanyak 16.029 penumpang. Data tersebut tentunya akan terus bertambah seiring dengan mendekatinya libur Lebaran.

Daop 6 mengimbau masyarakat agar dapat mengatur sebaik mungkin perjalanannya menggunakan kereta api di masa libur Lebaran karena tingkat penjualan yang tinggi.

Yunia Pratiwi

Yunia Pratiwi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus