Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tetap waspadai kanker paru meski kini Covid-19 tengah menyerang. Wakil Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Sita Laksmi Andarini mengatakan kanker paru menjadi penyebab kematian nomor satu pada laki-laki di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemudian pada perempuan nomor 5 untuk tahun 2012, tetapi data yang terakhir perempuan nomor 3 untuk jumlah kanker secara keseluruhan. Pada laki-laiki nomor 1. Di atasnya kolorektal dan prostat," kata Sita dalam diskusi tentang paru yang digelar secara virtual oleh Cancer Information and Support Center (CISC), Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan di Amerika Serikat (AS), kasus baru kanker paru menjadi penyebab kematian nomor 2 setelah kanker prostat, dengan jumlah penderita sebanyak 116.440 atau sebesar 13 persen, hampir sama seperti kasus pada perempuan. Menurutnya, kanker paru di Indonesia justru menjadi penyebab kematian nomor 1 pada pria dan nomor 5 pada wanita.
Meski menyebabkan kematian paling tinggi pada laki-laki, Sita mengatakan jenis kanker tersebut masih dapat dicegah dan disembuhkan. Untuk penanganan, Sita mengatakan dapat dilalui didasarkan hasil patologi jenis dan stadium.
"Jenisnya small cell atau nonsmall cell," jelasnya.
Penanganan dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain bedah, kemoterapi, sinar radioterapi, terapi target, dan imunoterapi.
Sementara itu, untuk faktor risiko, Sita mengatakan merokok menjadi faktor risiko terbesar yang dapat menyebabkan kanker paru. Ia pun mengakui tingkat aktivitas merokok di Indonesia juga sangat tinggi, yaitu 36,1 persen dari total jumlah penduduk aktif merokok.
Sementara dibandingkan dengan total jumlah pria dewasa di Indonesia, 67,4 persen di antaranya adalah perokok aktif dan pada perempuan persentasenya sebesar 4,5 persen.
"Jadi risikonya adalah merokok, asbes, polusi udara," kata Sita.