Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Salmafina Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Taqy Malik ke Pengadilan

Salmafina Khairunnisa Sunan secara resmi telah mendaftarkan gugatan cerai dari Taqy Malik ke Pengadilan Agama Jakarta Barat

20 Desember 2017 | 17.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salmafina dan Taqy Malik (Instagram)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Salmafina Khairunnisa Sunan secara resmi telah mendaftarkan gugatan cerai dari Taqy Malik pada hari ini, Rabu, 20 Desember 2017. Kabar ini disampaikan langsung oleh Sunan Kalijaga, ayah dari Salmafina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi alhamdulillah pada hari ini Salmafina Khairunnisa Sunan sudah resmi memasukkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata Sunan Kalijaga dalam tayangan Rumpi No Secret, Rabu.

Menurut Sunan Kalijaga setelah dilakukan pembicaraan dengan Salmafina, keputusan terbaiknya memang harus berpisah dari Taqy Malik, meski Salmafina dan Taqy baru tiga bulan menikah.

"Kalau memang Salma sudah minta maaf tapi Taqy tetap tidak memberikan maaf, jadi buat apa dipersatukan lagi, karena nanti ke depannya malah nggak baik," ungkap Sunan.

Sunan mengungkapkan memang terjadi masalah dalam rumah tangga sang anak, Salmafina sudah mencoba meminta maaf tapi tak memperbaiki keadaan. Sebagai orang tua, Sunan Kalijaga berharap rumah tangga putrinya bisa baik-baik saja. "Namun demikian dari pihak Salma sudah bulat dan merasa kecewa karena dia sudah minta maaf dan Salma bilang Taqy sudah memafkan, tapi Taqy bilang pintu kesempatan sudah tertutup," lanjut Sunan.

Sebelumnya, Salmafina sebelumnya mengaku telah ditalaq satu oleh Taqy Malik pada 21 November lalu melalui telepon.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus