Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Musisi dan produser kenamaan Hollywood, Sean ‘Diddy’ Combs alias P. Diddy kembali menghadapi gugatan hukum terkait tuduhan kekerasan seksual. Dalam dokumen gugatan yang diajukan pada Senin, 13 Januari 2025 di New York, seorang perempuan dengan inisial Jane Doe alias anonim mengklaim bahwa dirinya diperkosa oleh Diddy pada 2000, ketika ia masih berusia 16 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Sean 'Diddy' Combs Disebut Monster dalam Film Dokumenter Diddy: The Making of a Bad Boy
Detail Gugatan Baru Sean 'Diddy' Combs
Menurut dokumen gugatan, dilansir dari People, Jane Doe yang saat itu tinggal di Lower Manhattan bersama orang tuanya, mengaku bekerja sebagai pengasuh anak di sebuah apartemen. Di gedung yang sama, ia bertemu dengan Diddy yang saat itu didampingi dua laki-laki lain yang diduga bekerja untuknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jane Doe menuturkan, rapper tersebut beberapa kali menawarkan tumpangan pulang. Meski sempat menolak, ia akhirnya menerima tawaran tersebut. Namun, perjalanan pulang itu berubah menjadi mimpi buruk. Setelah akhirnya setuju untuk naik ke mobil, Jane Doe mengaku mulai merasa cemas ketika dirinya tidak dibawa ke rumah.
"Dia menawarkan minuman untuk menenangkan saya," ungkap Jane Doe dalam dokumen tersebut. Minuman itu, menurut pengakuannya, membuatnya merasa linglung dan tidak stabil. Alih-alih pulang, ia mengaku dibawa ke lokasi lain, tempat Diddy dan dua laki-laki lainnya diduga memperkosanya. Setelah kejadian itu, Jane Doe mengatakan dirinya diantar kembali ke lobi apartemennya dalam kondisi trauma.
Diddy Terseret Lebih dari 30 Gugatan Hukum
Gugatan ini menambah daftar panjang tuntutan hukum yang diajukan terhadap pendiri Bad Boy Records tersebut. Hingga kini, ia telah menjadi terdakwa dalam lebih dari 30 gugatan terkait tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual. Namun, tim hukum Diddy berulang kali membantah semua tuduhan tersebut.
Pengacara Diddy menyatakan bahwa berapa pun jumlah gugatan yang diajukan tidak akan mengubah fakta bahwa kliennya tidak pernah melakukan kekerasan seksual atau perdagangan manusia terhadap siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. “Kita hidup di dunia di mana siapa pun bisa mengajukan gugatan untuk alasan apa pun,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa dalam sistem hukum yang adil, Diddy yakin akan membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan.
Selain gugatan perdata, pelantun ‘I Need a Girl’ itu saat ini juga menghadapi tuntutan pidana atas dugaan perdagangan manusia dan pelanggaran terkait narkotika. Berdasarkan laporan Daily Mail, Diddy ditangkap pada 16 September 2024 dan didakwa atas tuduhan penipuan, perdagangan seks, serta penyelenggaraan pesta-pesta liar yang melibatkan pekerja seks dan narkoba seperti ketamin, ekstasi, dan GHB.
Dalam dakwaan tersebut, jaksa federal menyebut bahwa Diddy menggunakan zat-zat tersebut untuk membuat para korban patuh dan tunduk. Selain itu, ia dituduh menghalangi proses hukum dengan mencoba menghubungi saksi dari dalam penjara. Salah satunya pengacara Lisa Bloom, ia mengatakan bahwa Diddy sempat menghubungi Kaleena Harper, salah satu saksi dalam kasus kliennya.
Hingga kini, Diddy telah tiga kali gagal mendapatkan jaminan dari dua hakim yang berbeda. Ia tetap ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn sembari menunggu persidangan yang dijadwalkan pada 5 Mei mendatang. Jika terbukti bersalah atas dakwaan penipuan, Diddy menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.
PEOPLE | DAILY MAIL