Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Suami Angelica Simperler Sebut Ayu Ting Ting Tidak Berkaitan dengan Tewasnya 3 Orang di Karaokenya

Rico Hidros Daeng mengaku bingung dengan pelaporan keluarga korban terhadap Ayu Ting Ting, lantaran dia hanya brand ambassador di tempat karaoke itu.

11 Juli 2022 | 21.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ayu Ting Ting. Foto: Instagram Ayu Ting Ting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Ayu Ting Ting tidak berkaitan dengan tewasnya tiga orang di karaokenya di Bengkulu. Menurut Rico Hidros Daeng, Ayu Ting Ting tidak berhubungan dengan tewasnya tiga orang itu lantaran penyanyi dangdut itu hanya brand ambassador karaoke yang disebutnya miliknya itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk Ayu Ting Ting Karaoke Keluarga, memang saya pemilik brand. Ayu Ting Ting di sini brand ambassadornya. Tadi saya langsung telepon ke manajer dan pihak owner di Bengkulu. Memang ada korban meninggal di sana," kata dia dalam tayangan di Indosiar yang diunggah Rico di halaman Instagramnya, Senin sore, 11 Juli 2022. "Jadi kronologinya seperti ini. Alhamdulillah clear dan jelas ya buat semua," tulisnya pada keterangan unggahannya itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menegaskan, Ayu Ting Ting tidak tahu menahu masalah ini lantaran hanya menjadi brand ambassador di karaoke miliknya yang mulai dioperasikan pada 2016 itu. "Sayalah yang membeli brand. Harusnya ini cukup sampai di Bengkulu saja, karena ini franchise," kata Rico yang ditemani istrinya, aktris sinetron, Angelica Simperler di kanal Youtube Insert Trans TV pada Ahad malam, 10 Juli 2022.

Ia mengaku bingung dengan pelaporan keluarga korban terhadap Ayu Ting Ting. "Saya bingung kok keluarga korban melaporkan Ayu Ting Ting, ya enggak masalah sih, siapa saja berhak melaporkan. Mungkin dia pikir Ayu Ting Ting yang punya brand. Ini saya sampaikan pihak keluarga turut berduka cita. Saya pemilik brand Karaoke Ayu Ting Ting Keluarga. Jadi, masalah ini harusnya berkutat di saya dan manajemen di Bengkulu," ujarnya. "Kalau pun diperiksa, harusnya manajemen di Bengkulu atau kalau pun Ayu mau diperiksa, lebih tepat saya," katanya. 

Menurut Rico, tiga korban meninggal di luar karaokenya. "Korban meninggal bukan di outlet, mereka masuk hari Kamis. Korban meninggal hari Jumat dan Sabtu dan bukan di tempat kita, di luar. Dan minumnya miras oplosan. Untung ada bukti CCTV ketika miras oplosan itu mau dibawa masuk. Jadi minuman itu bukan dari kita," katanya. 

Rico mengakui, polisi menutup tempat usaha dua hari untuk penyidikan. "Setelah penyidikan selesai, dapat info kami boleh buka. Jadi bisa dibilang aman dong, kita boleh operasional lagi," katanya. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah melaporkan Ayu Ting Ting atas tuduhan kelalaian hingga menyebabkan tiga orang tewas. 

Pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu dilaporkan ke Polres Bengkulu usai satu pengunjung dan dua pemandu lagu di tempat usaha karaokenya meninggal. "Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Reno menjelaskan pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus