Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Suga BTS didenda sebesar 15 juta won atau setara dengan Rp 173 juta atas tuduhan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul mengabulkan tuntutan dari jaksa dalam putusan ringkasan pada Jumat, 20 September 2024 dan baru disampaikan ke publik hari ini.
Dakwaan ringkasan, yang digunakan untuk pelanggaran ringan, meminta pengadilan untuk menjatuhkan denda atau penyitaan melalui proses yang dipercepat tanpa pengadilan penuh. Menurut laporan Yonhap, Suga dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut dengan mengajukan persidangan penuh dalam waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suga mengendarai skuter dan tersandung saat parkir di malam hari, menurut labelnya Big Hit Music, yang merupakan bagian dari perusahaan K-pop HYBE. Sejumlah polisi menemukan Suga mencoba bangun setelah terjatuh dari skuter listriknya dalam pengaruh alkohol di dekat kediamannya di lingkungan Hannam, distrik Yongsan. Dari hasil pemeriksaan, konsentrasi alkohol dalam darah Suga terukur sebesar 0,227 persen, jauh melebihi ambang batas 0,08 persen, yang dapat menyebabkan pencabutan SIM.
Penulis lagu dan rapper itu kembali hadir di kantor polisi pada Jumat, 23 Agustus 2024 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus mengemudi dalam keadaan mabuk atau driving under the influence (DUI).
Suga Minta Maaf ke Anggota BTS dan ARMY
Suga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah didenda oleh polisi dan SIM-nya dicabut karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Anggota BTS ini menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut kepada penggemar yang akrab disapa ARMY, dengan menyebutnya sebagai perilaku ceroboh dan salah.
"Saya sungguh-sungguh minta maaf karena telah mengecewakan dan menyakiti penggemar saya dan semua orang yang mencintai saya karena kesalahan saya. Saya telah membuat kesalahan besar dengan melupakan tanggung jawab saya untuk membalas cinta yang saya terima dengan tindakan yang sepadan,” tulis pelantun 'Daechwita' itu dalam permintaan maaf kedua pada.Rabu, 7 Agustus 2024.
Pemilik nama asli Min Yoongi ini juga menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan khusus kepada keenam anggota BTS atas dampak yang timbul dari kelalaian dan kecerobohan yang ia perbuat. "Karena kejadian ini, saya telah merusak kenangan berharga yang saya buat bersama para anggota dan penggemar, dan saya telah mencoreng nama baik BTS. Sangat sulit untuk mengungkapkan betapa menyesal dan tertekannya saya atas kerusakan yang telah saya sebabkan kepada para anggota dan tim," tulisnya.
REUTERS | THE KOREA TIMES | YONHAP
Pilihan Editor: Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini