Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Paris tahun ini, siap-siap dengan biaya yang lebih mahal. Sebab, kota ini menaikkan pajak hotel dan akomodasi lainnya di awal tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan yang mulai berlaku pada 1 Januari itu membebankan pajak per malam kepada wisatawan hingga hampir 200 persen lebih banyak untuk menginap pada 2024, menurut laporan Skift. Kenaikan pajak bervariasi berdasarkan jenis akomodasi, menurut data dari Paris Convention and Visitors Bureau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peningkatan terbesar terjadi pada wisatawan yang menginap di palace. Wisatawan tersebut harus membayar pajak per malam sebesar €14,95 atau sekitar Rp254 ribu, meningkat 199 persen dibandingkan dengan tarif 2023 sebesar €5 atau Rp85 ribu. Wisatawan yang menginap di akomodasi bintang 5 harus membayar tarif per malam sebesar €10,73 atau sekitar Rp182 ribu, meningkat 186 persen dibandingkan tarif tahun 2023 sebesar €3,75 atau sekitar Rp64 ribu. Wisatawan di hotel bintang 4 harus membayar tarif baru sebesar €8,13 atau Rp138 ribu, meningkat 182 persen dibandingkan dengan tarif tahun 2023 sebesar €2,88 atau Rp49 ribu.
Wisatawan yang menginap di hotel bintang 1, penginapan, kamar tamu, atau hostel akan mendapatkan kenaikan yang lebih kecil dengan tarif baru sebesar €2,60 atau Rp44.000, dibandingkan dengan tarif tahun 2023 sebesar €1 atau Rp17.000.
Atout France, badan pengembangan pariwisata negara tersebut, belum memberi keterangan resminya.
Keputusan untuk menaikkan pajak terjadi beberapa bulan menjelang Olimpiade Paris 2024. Harga hotel telah meningkat menjelang Olimpiade, rata-rata 300 persen lebih tinggi dari biasanya pada musim panas ini. Secara keseluruhan, Paris memperkirakan lebih dari 11 juta pengunjung akan datang ke kota tersebut untuk menghadiri acara tersebut, yang akan dimulai pada 26 Juli.
Tiket tempat wisata naik
Beberapa tempat wisata di Paris juga menaikkan harganya. Mulai 15 Januari, biaya masuk ke Museum Louvre akan naik menjadi sekitar $24 atau sekitar Rp408 ribu. Menurut pihak museum, ini merupakan kenaikan harga pertama dalam 8 tahun.
Paris dinobatkan sebagai “tujuan kota paling kuat di dunia” pada tahun 2023 oleh Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia. Sektor perjalanan dan pariwisatanya bernilai hampir $36 miliar atau sekitar Rp496 triliun pada 2022.
Destinasi wisata Eropa naikkan pajak turis
Paris bukan satu-satunya destinasi wisata yang menaikkan pajak. Amsterdam juga menyetujui kenaikan pajak turis kota untuk tahun ini, yang mengharuskan pengunjung membayar 12,5 persen. Pajak tersebut akan berlaku baik bagi wisatawan yang menginap semalam maupun yang berkunjung dengan kapal pesiar.
Beberapa negara tujuan wisata menambahkan pajak baru bagi wisatawan, seperti Islandia, yang akan mulai membebankan biaya kepada wisatawan untuk mendukung tujuan iklim dan keberlanjutan di negara tersebut. Venesia juga berencana menerapkan pajak turis bagi wisatawan harian pada musim semi ini.
Jadi jika ingin ke Paris dan kota-kota tersebut, bersiaplah membayar biaya yang lebih mahal dibandinglan dengan tahun-tahun sebelumnya.
TRAVEL AND LEISURE | SKIFT
Pilihan Editor: Museum Louvre Paris akan Naikkan Harga Tiket Sebesar 30 Persen