Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

UNESCO Mulai Nilai Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Sumbu filosofi Yogyakarta merupakan garis imajiner atau arus jalan yang menghubungkan antara titik Panggung Krapyak dan Tugu Yogyakarta.

25 Agustus 2022 | 22.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim penilai dari UNESCO, organisasi PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan pekan ini telah menyambangi Yogyakarta. Tim ini datang sejak 23 Agustus 2022, untuk menilai fakta di lapangan atas usulan kawasan sumbu filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kedatangan tim UNESCO itu untuk mengecek kekurangan dan persyaratan-persyaratan lain dari program yang kami usulkan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sultan mengatakan sebenarnya sejak sumbu filosofi itu diusulkan sebagai warisan budaya tak benda, tahun lalu sudah ada komunikasi tahap awal dengan UNESCO. Kedatangan langsung kali ini untuk melakukan penilaian di lapangan.

Kawasan sumbu filosofi yang diusulkan pemerintah DI Yogyakarta ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia ini merupakan garis imajiner atau arus jalan yang menghubungkan antara titik Panggung Krapyak dan Tugu Yogyakarta. Dalam sumbu ini terdapat pula kawasan Malioboro hingga Keraton Yogyakarta, yang berada dalam satu garis antara Panggung Krapyak dan Tugu Jogja.

Berbekal penilaian lapangan yang sudah dilakukan itu, UNESCO akan mengevaluasi dan melaporkan hasilnya dalam sidang terbuka yang diikuti 22 negara anggota. Mereka akan memutuskan, apakah sumbu filosofi yang diusulkan Yogyakarta pantas masuk sebagai warisan dunia. 

Sultan menambahkan, jika sudah ada penetapan dari UNESCO, maka ada sejumlah konsekuensi yang mesti dijalankan. Selain sisi positif penetapan itu akan mengangkat citra Yogyakarta di mata dunia, namun ada hal hal lain yang perlu dijaga. Salah satunya menjaga kawasan agar tidak semrawut atau sampai membiarkannya dibangun bangunan sembarangan di seputaran sumbu filosofi itu.

Pemerintah tingkat provinsi sampai kabupaten kota tidak bisa seenaknya mengeluarkan izin pembangunan di seputaran sumbu filosofi itu. "(Penetapan warisan dunia itu) bisa dicabut UNESCO jika aturan aturannya dilanggar," katanya.

Di sisi lain, proses perizinan dari pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang telah menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ke penjara dalam kasus suap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) juga turut dibatalkan pemerintah. Diketahui, rencana pembangunan  apartemen-hotel itu berada di kawasan penyangga sumbu filosofi dan menyalahi aturan kawasan heritage karena ketinggian bangunan yang disiapkan mencapai 40 meter.

"Apartemen itu di kawasan penyangga heritage, ukuran ketinggiannya melanggar, jadi (perizinan pembangunan) kami batalkan," kata Sultan.

Tak hanya itu. Selain pembatalan izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton, Peraturan Wali Kota (perwal) yang mengaturnya juga telah ikut dibatalkan melalui proses pengusulan pembatalan di Kementerian Dalam Negeri. "Yang membatalkan Kemendagri, karena provinsi tidak punya hak, melainkan hanya meminta pemerintah pusat agar aturan itu dibatalkan," kata Sultan.

PRIBADI WICAKSONO

Baca juga: Masuk Sumbu Filosofis UNESCO, Aktivitas Seni Budaya di Malioboro akan Ditata

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus