Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Usulan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional, PHRI dan ASITA Beri Sejumlah Catatan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan penerapan hari kejepit untuk mengejar target pergerakan wisatawan nusantara.

23 Februari 2023 | 21.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana libur lebaran di destinasi wisata Ulun Danu Beratan, Bali, pada 3 Mei 2022. TEMPO | Made Argawa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah mengusulkan hari kejepit (hari diantara hari libur) atau sering disebut harpitnas menjadi hari libur nasional. Usulan itu disebut sebagau salah satu upaya untuk mencapai target perjalanan wisatawan nusantara sebesar 1,4 miliar pergerakan pada 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan harpitnas itu sebaiknya diberlakukan sebagai pilihan atau opsional bagi masyarakat. Sebab, ada kepentingan cuti karyawan yang perlu diperhatikan, terlebih jika harpitnas dianggap sebagai cuti bersama sehingga harus memotong jatah cuti tahunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cuti bersama harus diberlakukan sebagai opsional atau sukarela, karena cuti bersama akan mengurangi jatah cuti karyawan yaitu 12 hari dalam setahun,” kata Haryadi, Rabu, 22 Februari 2023.

Selain itu, menurut Haryadi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), harus ditekankan bahwa cuti bersama bukan hari libur bersama. Mengingat selama ini, cuti bersama dianggap sebagai libur yang tidak mengurangi jatah cuti sehingga dapat berdampak pada hari produktif ASN yang bisa mengurangi waktu pelayanan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Haryadi mengungkap bahwa libur panjang akan mempengaruhi pemilihan tujuan liburan masyarakat. Jumlah libur di atas tiga hari akan berpotensi membuat masyarakat Indonesia memilih berlibur ke luar negeri ketimbang liburan di dalam negeri.

“Cuti bersama dua hingga tiga hari akan ada dampak pergerakan antar provinsi, namun lebih dari itu bisa berdampak pada wisata ke luar negeri menjadi meningkat,” kata Haryadi.

Haryadi pun meminta agar kebijakan harpitnas juga mempertimbangkan sektor-sektor lain di luar pariwisata, seperti usaha dan manufaktur. “Mungkin kebijakan ini akan berpengaruh pada sektor pariwisata, namun sektor lain juga harus diperhatikan,” kata dia.

Sementara ituz Wakil Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah menilai kebijakan harpitnas itu sebaiknya diterapkan saat libur hari raya atau libur panjang lain. "Lebih baik libur itu diakumulasikan untuk libur hari raya seperti lebaran, nataru atau libur sekolah, ini akan lebih efektif karena durasi libur lebih panjang," kata dia.

Menurut Budijanto, umumnya libur dengan durasi pendek akan menyebabkan masyarakat memilih berlibur hanya di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal. Jika harpitnas diberlakukan saat hari raya, maka hari libur bertambah dan bisa lebih berdampak ke sektor pariwisata.

Sebab, menurut Budijanto terlalu banyak libur pendek akan berefek pada minat masyarakat untuk berpergian dalam jangka panjang. "Saat libur pendek orang cenderung memilih road trip yang dekat saja misal orang Jakarta akan ke Bogor Raya atau Bandung, pada saat waktunya libur panjang mereka cenderung tidak minat lagi, karena sudah tidak istimewa, itu bisa terjadi," ujarnya.

Alasan usulan harpitnas

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan penerapan harpitnas untuk mengejar target pergerakan wisatawan nusantara. Ini juga langkah untuk menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia yang dalam terdampak selama pandemi Covid-19.

"Berkaitan dengan upaya Kemenparekraf menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia, kami mendorong regulasi hari libur nasional berbasis harpitnas atau cuti bersama untuk bisa dapatkan paling tidak dua kali lagi pada tahun ini," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya melakukan kolaborasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asociation of the Undonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) serta Industri Kecil dan Menengah (IKMA) untuk meningkatkan tingkat okupansi kamar hotel di seluruh Indonesia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus