Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebutir ekstasi membuatnya harus mendekam di penjara selama empat tahun. Dira, bukan nama sebenarnya, masih mengingat jelas peristiwa yang membuat ia terdampar di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang, Banten. Dua tahun lalu, bersama sejumlah temannya, ia merayakan pesta tahun baru 2007 di Pulau Bidadari, pulau di gugusan Kepulauan Seribu yang paling dekat dengan Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo