Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, itu menjadi bahan pertimbangan majelis hakim Pengadilan Niaga menunda putusan perkara PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia melawan PT Metro Batavia. Isi laporan: juru sita pengadilan kesulitan menemukan sebagian pesawat Batavia yang menjadi obyek sita jaminan. Maka, Rabu pekan lalu, majelis pun mengetukkan palu: menunda sidang hingga dua pekan ke depan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo