Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IBARAT bumerang, pengakuannya di depan tim investigasi pimpinan Refly Harun itu kini berbalik mengenainya. Pekan lalu, bekas calon Bupati Bengkulu Selatan ini dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. ke polisi dengan tuduhan melakukan penyuapan. ”Kalau tahu begini, saya tak mau repot-repot melaporkan kasus saya itu,” kata Dirwan Mahmud.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo