Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
NASIB Agusrin Maryono kini ibarat telur di ujung tanduk. Baru saja dilantik sebagai Gubernur Bengkulu bulan lalu, sekarang ia mesti bersiap duduk jadi pesakitan di kursi terdakwa. Status terdakwa ini bisa membuat bekas pengusaha yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrat Bengkulu itu untuk sementara ”pensiun” dari jabatannya sebagai gubernur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo