Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PUTUSAN itu membuat hati para petinggi Kejaksaan Agung sejuk. Setelah pada November 2007 Pengadilan Negeri Medan membebaskan Adelin Lis, akhir bulan lalu Mahkamah Agung justru mengeluarkan putusan sebaliknya. Majelis kasasi yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menjatuhkan vonis penjara dan denda kepada Adelin Lis. ”Syukur alhamdulillah,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga. Ritonga mengaku menerima kabar itu langsung dari Jaksa Agung Hendarman Supandji.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo